Ketua DPRK Bireuen Dilantik, Posisi Wakil Ketua II Masih Lowong

Rabu, 23/10/2019 - 10:17
Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Zufida Hanum SH MH Melakukan Pengukuhan Terhadap Rusyidi Muchtar SSos DPRK- PA dan Syauqi Futaqi DPRK - P Golkar Sebagai Ketua dan Wakil Ketua I DPRK Bireuen Periode 2019 - 2024 di Aula Gedung DPRK Bireuen Selasa 22 Oktober 2019.
Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Zufida Hanum SH MH Melakukan Pengukuhan Terhadap Rusyidi Muchtar SSos DPRK- PA dan Syauqi Futaqi DPRK - P Golkar Sebagai Ketua dan Wakil Ketua I DPRK Bireuen Periode 2019 - 2024 di Aula Gedung DPRK Bireuen Selasa 22 Oktober 2019.

Klikwarta.com, Bireuen - Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Zufida Hanum SH MH, melaksanakan prosesi pelantikan terhadap Rusyidi Mukhtar DPRK - PA serta Syauqi Futaqi DPRK - Golkar sebagai Ketua dan Wakil Ketua I DPRK Bireuen definitif untuk masa tugas 2014 - 2024 di Aula Gedung DPRK Bireuen Selasa, 22 Oktober 2019.

Seyogyanya agenda Rapat paripurna pelantikan berlangsung terhadap tiga orang, namun Suhaimi Hamid DPRK - PNA yang awalnya tercatat akan mengisi jabatan Wakil Ketua II DPRK Bireuen priode yang sama urung dikukuhkan karena alasan masih ada polemik kekisruhan internal partai, sehingga merujuk kepada SK Gubernur Aceh nomor 171.11/1670/2019 tanggal 14 Oktober 2019 yang hanya menetapkan dua nama.

Dalam sesi penyampaian kata  sambutannya seusai prosesi acara pengukuhan sebagai Ketua DPRK Bireuen Definitif Rusyidi yang akrab disapa dengan nama samaran Ceulangiek mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak, seluruh masyarakat Bireuen, jajaran KPA/PA beserta tim relawan. Dia juga menyampaikan tekad akan fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bireuen.

Sementara Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos dalam pidato sambutannya mengharapkan hubungan timbal-balik antara legislatif dengan eksekutif Bireuen selaku pemangku amanat rakyat bisa serasi dan berjalan penuh keharmonisan, sebagaimana yang terajut selama ini.

Saifannur juga menuturkan jika hubungan keharmonisan antara anggota legislatif dengan pihak eksekutif mampu dipertahankan dengan baik, maka tekad melaksanakan tugas dan tanggungjawab pemerintahan akan lebih baik.

Selanjutnya H Saifan turut mengingatkan jika Tahun Anggaran 2019 hampir berakhir, sementara sejumlah agenda kewajiban yang harus dituntaskan pihak DPRK masih menumpuk. Antara lain, agenda penetapan APBK Tahun 2020, Pembahasan KUA-PPAS termasuk dengan hal berkenaan dengan alat kelengkapan dewan, kesemuanya itu merupakan tugas-tugas mendasar yang mesti terselesaikan tepat waktu.

Prosesi pelantikan Ketua DPRK Bireuen, Provinsi Aceh untuk masa tugas 2019 - 2024 yang berlangsung dengan Rapat Paripurna DPRK selain disaksikan oleh kalangan pejabat teras antar SKPK pemerintahan setempat beserta pejabat muspida, juga dihadiri ketua partai politik dan ormas plus para tamu undangan dari berbagai unsur dan kalangan yang ada di 17 Kecamatan dalam  Kabupaten Bireuen. (Roes - Brn)

Related News