Khawatir Terjadi Kerumanan, Seni Karawitan Dibubarkan Polisi

Sabtu, 15/05/2021 - 18:36
Khawatir Terjadi Kerumanan Seni Karawitan Dibubarkan Polisi
Khawatir Terjadi Kerumanan Seni Karawitan Dibubarkan Polisi

Klikwarta.com, Blora - Satuan Tugas Covid -19 Kecamatan Kedungtuban, Blora membubarkan seni karawitan di rumah Sumi warga Dukuh Wadung RT 1 RW 5 Desa Kedungtuban yang tidak berijin, Jumat (14/5/2021) malam.

"Selama pandemi ini kami tidak pernah memberikan ijin keramaian.Karawitan di hajatan itu tidak ada ijin dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Sehingga kami bubarkan," ujar AKP Sujiharno, Sabtu (15/5/2021).

Pembubaran karawitan diacara khitanan tersebut, lanjut Sujiharno, karena dikhawatirkan mendatangkan kerumunan.Mengingat saat ini di wilayah Kecamatan Kedungtuban kasus Covid 19 mengalami peningkatan.

"Biasanya kan karawitan dijogedi.Kami khawatir menimbulkan kerumunan," ujarnya.

Dua hari sebelumnya, Satgas sudah berusaha memberi himbauan kepada warga yang punya hajat dan pemilik karawitan agar tidak menggelar karawitan. Ternyata mereka nekad.

"Acaranya mulai jam setengah sembilan malam dan saat di bubarkan mereka baru main 30 menit sehingga belum ada kerumunan. Mereka juga menyadari setelah dilakukan pendekatan persuasif.Saat pandemi ini,warga tidak  boleh mengadakan kegiatan hajatan / hiburan yang dapat mengundang kerumunan.Warga juga harus mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M," tegasnya.

(Pewarta : Fajar)

Related News