Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar
Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) siap mendukung langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah selatan melalui pembangunan jembatan di Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo.
Pembangunan infrastruktur pendukung pergerakan dan pertumbuhan ekonomi ini dialokasikan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Pemkab Blitar Hamdan Zulfikri Kurniawan menjelaskan, daerah yang akan dibangunkan jembatan tersebut diketahui kesulitan akses ke dan dari desa setempat. Selama ini, infrastruktur yang ada kurang memadai secara keselamatan berkendara dan kenyamanannya.
"Pembangunan jembatan Kaligambang kemudian masuk menjadi skala prioritas pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar di tahun 2024 ini. Mengingat, mobilitas warga setempat makin tinggi utamanya untuk menjual hasil panen ladang dan dibukanya beberapa lokasi wisata alam di kawasan pesisir pantai Blitar selatan," jelasnya, Kamis (11/7/2024).
"Perencanaan pembangunan ini sebenarnya sudah lama. Tapi karena terbatasnya anggaran, baru bisa terealisasi di tahun 2024 ini. Kami mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 4 miliar dari pemanfaatan DBHCHT tahun 2024 ini," sambung dia.
Dikatakannya, alokasi DBHCHT untuk pembangunan jembatan ini berdasarkan kajian pengalokasian dana untuk kegiatan lain sesuai prioritas dan kebutuhan daerah. Selain posting anggaran 50 persen untuk bidang kesejahteraan rakyat, 10 persen untuk penegakkan hukum dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
"Kajian kami, memang keberadaan jembatan ini urgent sifatnya untuk memperbaiki kualitas akses jalan di Blitar selatan. Dengan akses jalan yang bagus, harapannya akan mendongkrak perekonomian warga setempat," ungkapnya.
Secara rinci, dari alokasi dana Rp 4 miliar tersebut, DPUPR Pemkab Blitar telah menyerap sekitar 29,27 persen atau senilai Rp 1,1 Milyar. Menurut Hamdan, dana tersebut dibayarkan kepada kontraktor pelaksana pembangunan jembatan sebagai uang muka.
Ini karena proses pencarian DBHCHT dari Kemenkeu juga dilakukan secara bertahap, dimana Pemkab Blitar untuk tahun 2024 mendapatkan DBHCHT total sebanyak Rp 29 Milyar lebih.
Melalui alokasi Rp 4 miliar, jembatan berpanjang 9 meter, lebar 7 meter dengan struktur komposit ini akan dikerjakan selama enam bulan sampai akhir tahun 2024.
"Khususnya dari penyerapan DBHCHT semoga saja pencairan berjalan lancar sehingga proses pembangunan bisa selesai sesuai yang direncanakan," harapnya.
(Pewarta : Faisal NR)








