Peras Supir Truk Sambil Acungkan Parang, Pria Ini Diamankan Polisi

Minggu, 26/01/2020 - 18:16
Terduga Pelaku An saat diamankan

Terduga Pelaku An saat diamankan

Klikwarta.com, Labuhanbatu - Tindak pidana pemerasan terjadi di Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. 

Dengan bermodus minta uang SPSI, dua orang pria memeras sopir truk yang bermuatan cangkang kelapa sawit. 

Informasi terhimpun, kasus pemerasan itu terjadi pada hari Rabu (22/01/2020) sekira pukul 11.30 WIB. Terduga pelaku inisial An dan Ds menghentikan sebuah truk bermuatan cangkang kelapa sawit yang dikemudikan Saprijal (44) bersama rekannya Doni Hasibuan (38).

Setelah menghentikan truk yang dikemudikan korban, terduga pelaku Ds menghampiri korban dengan mengeluarkan sebilah parang (golok) di tangan kirinya. Kemudian meminta uang sebesar Rp 5 ribu dengan alasan uang SPSI. Korban tak memberikannya, namun Ds memaksa korban dengan mengacungkan parang yang dipegangnya dan membacokkannya ke body kabin mobil truk.

Di sisi lain terduga pelaku An keluar dari kebun kelapa sawit dan mendatangi korban sembari berkata dengan suara keras dengan nanda mengancam membunuh korban jika tidak memberikan uang. Karena takut, akhirnya, korban memberikan uang sesuai permintaan terduga pelaku.

Selanjutnya, para korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bilah Hilir. Mendapat laporan dari supir truk dan rekannya, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir langsung menuju TKP.

Sesampainya di TKP, unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melihat pelaku An dipinggir jalan dan langsung diamankan. Sementara, satu temannya Ds berhasil melarikan diri.

Kaposek Bilah Hilir, AKP Krisnat Indratno kepada awak media membenarkan kejadian pemerasan itu.

"Kita sudah mengamankan pelaku pemerasan yang meresahkan masyarakat, sesuai instruksi Kapolda Sumatera Utara, tiada tempat bagi penjahat di Sumetera Utara", ujarnya sembari menjelaskan untuk terduga pelaku An telah diamankan berikut barang bukti untuk diproses lebih lanjut, Minggu (26/01/2020). (Oelies)

Berita Terkait