Jaga Stabilitas Pangan, Petrokimia Gresik Gelontorkan Rp120 Miliar Kompensasi HET Pupuk Subsidi

Rabu, 25/03/2026 - 13:52
Petrokimia Gresik resmi mencairkan dana kompensasi atas penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi

Petrokimia Gresik resmi mencairkan dana kompensasi atas penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi

Klikwarta.com, Karanganyar - Petrokimia Gresik, perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, resmi mencairkan dana kompensasi atas penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi dengan total nilai mencapai Rp120 miliar.

Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat daya beli petani sekaligus memastikan kelancaran distribusi pupuk di tengah momentum musim tanam dan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob, menegaskan bahwa kebijakan penurunan HET yang berlaku sejak 22 Oktober 2025 merupakan stimulus nyata bagi sektor hulu pertanian. Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, beban biaya produksi petani dapat ditekan secara signifikan.

"Penurunan HET memberikan dampak langsung terhadap efisiensi biaya tanam. Kami ingin memastikan daya beli petani tetap terjaga sehingga produktivitas nasional terus meningkat," ujar Daconi dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

Pencairan dana kompensasi dilakukan secara bertahap untuk menjaga akuntabilitas. Petrokimia Gresik menargetkan penyaluran kepada 782 Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan 17.887 Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di seluruh wilayah kerja perusahaan.

Termin I dicairkan segera setelah dokumen administrasi dinyatakan lengkap, dan Termin II disalurkan pasca-verifikasi lapangan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero).

Sebagai langkah awal, pencairan difokuskan pada wilayah Boyolali dan Wonogiri, Jawa Tengah. Salah satu penerima awal adalah CV Lufi Jaya beserta 42 PPTS dengan nilai total kompensasi sebesar Rp123 juta.

Adapun kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi menurunkan harga berbagai jenis pupuk hingga sekitar 20 persen. HET pupuk urea turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, sementara pupuk NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

Untuk pupuk NPK khusus kakao, harga turun dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram. Pupuk ZA yang kini masuk skema subsidi juga mengalami penurunan dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram. Sementara pupuk organik turun dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Daconi juga memberikan apresiasi kepada para mitra distribusi yang menjadi ujung tombak di lapangan. Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada integritas PUD dan PPTS dalam menyalurkan pupuk agar tepat sasaran.

"Dukungan mitra di lapangan sangat krusial. Kebijakan yang baik harus dibarengi dengan implementasi yang tepat agar manfaatnya benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan," pungkasnya.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait