Perkuat Perlindungan Pekerja Jelang May Day, Polda Jateng Selamatkan Hak Pesangon Buruh Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 21/04/2026 - 18:06
Sarasehan Kapolda Jateng bersama elemen buruh se-Jawa Tengah, di D'Atrium Hotel MG Setos, Kota Semarang, pada Selasa (21/4/2026). (Foto: Istimewa)

Sarasehan Kapolda Jateng bersama elemen buruh se-Jawa Tengah, di D'Atrium Hotel MG Setos, Kota Semarang, pada Selasa (21/4/2026). (Foto: Istimewa)

Klikwarta.com, Semarang - Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mempertegas komitmennya dalam mengawal hak-hak pekerja.

Melalui penguatan fungsi Desk Ketenagakerjaan, kepolisian tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi jembatan solusi bagi kesejahteraan buruh di wilayah Jawa Tengah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, dalam acara Sarasehan bersama elemen buruh se-Jawa Tengah yang berlangsung di D'Atrium Hotel MG Setos, Kota Semarang, pada Selasa (21/4/2026).

Dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan bahwa kolaborasi antara Polri dan serikat pekerja telah membuahkan hasil signifikan. Hingga saat ini, Desk Ketenagakerjaan Polda Jateng tercatat telah menangani persoalan di 18 perusahaan dengan keberhasilan menyelamatkan hak pembayaran pesangon senilai lebih dari Rp4 miliar.

Selain penyelesaian sengketa, unit khusus ini juga berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja, di antaranya lima ribu karyawan di industri mainan anak wilayah Demak, dan seribu karyawan di bidang usaha serupa di wilayah Grobogan.

"Perhatian pimpinan Polri kepada kaum buruh sangat besar. Melalui Desk Ketenagakerjaan, kami mendukung perjuangan hak-hak buruh secara konstruktif, baik secara yuridis maupun sebagai ruang konsultasi terbuka," ujar Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

Sarasehan yang dihadiri oleh seratus peserta dari dua belas serikat buruh (seperti FSPMI, KASBI, KSPN, KSPSI, dan FSB SEMAR) ini berlangsung dinamis. Para perwakilan buruh menyampaikan berbagai isu krusial, mulai dari pemenuhan hak normatif hingga dugaan praktik pemberangusan serikat (union busting).

Merespons aspirasi dari Ketua DPW FSPMI Jateng, Aulia Hakim, terkait perluasan akses bagi buruh non-serikat, Kapolda menegaskan bahwa layanan ini inklusif bagi seluruh lapisan pekerja. 

"Segera ditindaklanjuti untuk memberikan kepastian hukum. Silakan manfaatkan Desk Ketenagakerjaan untuk melapor maupun berkonsultasi," tegasnya.

Sebagai upaya modernisasi pelayanan, Polda Jateng menyediakan layanan pengaduan cepat melalui Hotline Desk Ketenagakerjaan Ditreskrimsus** di nomor WhatsApp 082144873884. Layanan ini menjamin pelaporan yang aman, cepat, dan terverifikasi.

Menutup arahannya, Kapolda memberikan apresiasi atas kedewasaan para buruh di Jawa Tengah yang selalu menjaga kondusivitas dalam setiap aksi penyampaian pendapat. Ia berharap peringatan May Day 2026 tetap menjadi momentum demokrasi yang bermartabat.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pendekatan humanis Polri.

"Kami ingin memastikan tidak ada sekat antara Polda Jateng dan buruh. Desk Ketenagakerjaan adalah jembatan solusi agar setiap persoalan diselesaikan secara adil dan profesional," tandasnya.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait