Sidang ILC ke-114 di Jenewa Bahas CAS, Delegasi Pekerja RI Soroti Krisis Kemanusiaan Rohingya

Senin, 08/06/2026 - 19:38
Sidang ILC ke-114 di Jenewa Bahas CAS

Sidang ILC ke-114 di Jenewa Bahas CAS

Klikwarta.com - Sidang Konferensi Perburuhan Internasional pada International Labour Conference atau ILC ke-114 di Jenewa, Swiss, diwarnai pembahasan dalam Committee on the Application of Standards (CAS), salah satu komite paling krusial dalam sistem pengawasan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Melalui CAS, negara-negara anggota dikaji terkait pelaksanaan konvensi-konvensi ILO yang telah diratifikasi, termasuk soal kebebasan berserikat, hak berunding bersama, penghapusan kerja paksa, penghapusan diskriminasi, serta perlindungan hak-hak dasar pekerja.

Dalam forum itu, Delegasi Pekerja Indonesia melalui William Yani Wea dari KSPSI AGN menyampaikan keprihatinan mendalam atas memburuknya situasi kemanusiaan yang menimpa masyarakat Rohingya serta masih terjadinya beragam pelanggaran hak-hak fundamental.

Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP OMPPI) tersebut mengungkapkan, di balik jutaan pengungsi Rohingya terdapat kisah manusia yang kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, dan masa depan.

“Persoalan Myanmar bukan hanya persoalan sebuah negara, melainkan ujian bagi komitmen dunia internasional terhadap keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan pada hak-hak fundamental manusia. Kita tidak boleh membiarkan penderitaan menjadi sesuatu yang dianggap normal,” ujar pria yang akrab disapa Willy itu dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Sidang tersebut juga dihadiri unsur-unsur Delegasi Pekerja Indonesia dari berbagai organisasi serikat pekerja nasional, di antaranya Tony Pangaribuan (KSPSI AGN), Muhamad Rusdi (Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia), dan Rudy HB Daman (GSBI).

Menanggapi jalannya pembahasan, Muhamad Rusdi menegaskan bahwa kasus Myanmar mengingatkan dunia bahwa pekerjaan layak tidak mungkin tercapai tanpa penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Apa yang terjadi di Myanmar mengingatkan kita bahwa keadilan sosial bukan sekadar konsep dalam konvensi internasional, melainkan kebutuhan nyata bagi jutaan manusia yang hidup dalam ketidakpastian dan ketakutan,” tegas Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi.

Sementara itu, Tony Pangaribuan dari KSPSI AGN menegaskan pentingnya solidaritas internasional untuk menolak segala bentuk kerja paksa dan pelanggaran hak-hak fundamental.

“Perjuangan pekerja di seluruh dunia pada dasarnya adalah perjuangan menjaga martabat manusia. Karena itu, komunitas internasional tidak boleh memberi ruang bagi normalisasi kerja paksa, diskriminasi, maupun kekerasan terhadap kelompok-kelompok rentan,” katanya.

Di sisi lain, Rudy HB Daman mengingatkan bahwa konflik dan pelanggaran HAM selalu melahirkan dampak sosial yang jauh lebih luas dari yang tampak di permukaan.

Ia menambahkan, setiap konflik pada akhirnya menciptakan kemiskinan, pengangguran, migrasi paksa, dan hilangnya masa depan bagi generasi berikutnya.

“Karena itu, memperjuangkan hak-hak pekerja juga berarti memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan,” tutup Rudy. (**)

Berita Terkait