Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meninjau langsung lokasi yang diproyeksikan menjadi kawasan SNT di Kabupaten Jepara
Klikwarta.com, Jepara - Hamparan lahan seluas lebih dari 12 hektare di kawasan Pakis Aji, Jepara, menjadi salah satu titik penting dalam upaya pemerintah menghadirkan layanan pendidikan yang lebih terpadu. Sebagai bentuk respons terhadap percepatan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meninjau langsung lokasi yang diproyeksikan menjadi kawasan SNT di Kabupaten Jepara.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap tahapan pembangunan dilakukan berdasarkan data lapangan yang akurat. Sebelum pembangunan dimulai, pemerintah melakukan verifikasi dan validasi menyeluruh terhadap usulan lokasi agar memenuhi aspek legalitas lahan, tata ruang, kondisi fisik, aksesibilitas, infrastruktur dasar, hingga kesiapan pengembangannya.
Mendikdasmen menegaskan bahwa pembangunan SNT tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan sekolah yang dibangun benar-benar mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.
"Kami ingin memastikan setiap lokasi yang dipilih benar-benar siap untuk dikembangkan. SNT harus dibangun di atas perencanaan yang matang, memiliki kepastian hukum, didukung infrastruktur yang memadai, dan mampu menjadi pusat layanan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, kami meninjau langsung lokasi ini sebagai bagian dari percepatan pembangunan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan," jelasnya di Jepara, Jawa Tengah, Jumat (31/7).
Hasil verifikasi lapangan yang sebelumnya juga sudah dilaksanakan pada 26–28 Juli 2026 oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, menunjukkan bahwa lokasi yang diusulkan pada prinsipnya layak untuk dikembangkan menjadi Sekolah Nasional Terintegrasi. Lahan yang tersedia memiliki luas 12,30 hektare dengan luas efektif pembangunan mencapai 9,95 hektare. Kondisi topografi yang relatif landai dinilai mendukung proses pembangunan dengan kebutuhan pekerjaan pematangan lahan yang terbatas.
Dari sisi tata ruang, lokasi telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Akses menuju lokasi juga dinilai memadai untuk mendukung mobilisasi pembangunan maupun operasional sekolah di masa mendatang. Infrastruktur dasar seperti jaringan listrik tersedia di sekitar kawasan, sementara penyediaan air bersih dan penyelesaian dokumen lingkungan akan menjadi bagian dari tahap perencanaan berikutnya.
Melalui proses verifikasi yang cermat dan objektif, pemerintah ingin memastikan pembangunan SNT berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan. Kehadiran SNT diharapkan menjadi bagian dari penguatan ekosistem pendidikan nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, terpadu, dan relevan dengan kebutuhan masa depan. (**)








