Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Supratman MH
Klikawarta.com, Bengkulu - Guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Supratman, M.H., meminta masyarakat Provinsi Bengkulu untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah.
Selain itu kapolda Bengkulu juga meminta masyarakat untuk memakai masker jika berada di luar rumah, terlebih saat tengah berada dalam kerumunan masa, seperti di pasar dan angkutan umum serta di sejumlah tempat fasilitas umum lainnya.
Kapolda Bengkulu menambahkan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal penanganan penyebaran Covid-19.
"Saya juga meminta masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan mengkonsumsi vitamin", demikian Kapolda sesaat setelah membagikan paket sembako bagi para jurnalis yang Keseharianya bertugas meliput di lingkungan Polda Bengkulu, Kamis (09/04/2020).
Kapolda Imbau Masyarakat Tidak Mudik
Kapolda Bengkulu Supratman mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Provinsi Bengkulu untuk tidak mudik pada tahun 2020 ini. Imbauan ini ditujukan kepada masyarakat Bengkulu yang sekarang masih berada di luar wilayah Provinsi Bengkulu.
Selain itu Imbauan ini juga disampaikan kapolda Bengkulu untuk masyarakat kota Bengkulu untuk tidak mudik ke kabupaten-kabupaten apalagi keluar Provinsi.
"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat dan seluruh sanak family untuk tidak perlu mudik tahun ini, mengingat situasi wabah Corona”, jelasnya.
Perlu diketahui, dalam mengantisipasi masyarakat yang masih melaksanakan mudik, Kapolda dan jajaran Polres juga telah membuat pos-pos disetiap perbatasan guna melakukan pemeriksaan.
Sadar bahwa pencegahan virus corona ini tidak dapat dilaksanakan dari pihak kepolisian dan stake holder semata, Kapolda Berharap masyarakat dapat mengindahkan seluruh imbauan dari pemerintah mulai dari tidak keluar rumah apabila tidak ada urusan penting, selalu jaga kebersihan pribadi dan lingkungan, selalu menggunakan masker dan tidak melaksanakan mudik.
Kapolda Peduli Wartawan
Sebagai bentuk kepedulian ditengah pandemi Covid-19, Polda Bengkulu memberikan bantuan sembako kepada para jurnalis bertempat di Lobby Gedung Utama Polda Bengkulu. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Supratman, MH kepada tiga orang perwakilan jurnalis baik dari media cetak, media online maupun media televisi.
Turut juga membagikan bingkisan sembako tersebut Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Sahimin Zainuddin, SH, MM dan Irwasda Polda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu menjelaskan bantuan ini merupakan wujud apresiasi kepada insan-insan jurnalis yang masih harus tetap berjibaku bekerja walaupun dalam situasi virus Corona yang terus mewabah.
“Ini merupakan bentuk kepedulian Polda Bengkulu dan apresiasi kepada para jurnalis. Jangan dilihat dari bungkusnya, tapi lihat isinya”, canda Kapolda yang disambut gelak tawa dari wartawan.
Selain itu jenderal bintang dua tersebut juga memberikan semangat dan motivasi kepada para jurnalis agar terus memberikan informasi kepada masyarakat.
Berikut ini protokol lengkap dikutip dari keterangan resmi Kemenkes RI :
1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:
- Demam lebih dari 38°C; dan
- Batuk/ pilek/nyeri tenggorokan, istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup. Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:
- Gunakan masker.
- Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.
- Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.
2. kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening pasien dalam pengawasan Covid-19:
- Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan.
- Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.
3. Jika akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
4. Di RS rujukan, bagi anda yang memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19 akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
5. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta.
Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam waktu 1 x 24 jam setelah spesimen diterima.
a. Jika hasilnya positif :
- Maka Anda akan dinyatakan sebagai kasus konfirmasi COVID-19.
- Sampel akan diambil setiap hari.
- Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negatif.
b. Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
Jika Anda sehat, namun:
- Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal COVID-19, lakukan self monitoring melalui pemeriksaan suhu tubuh 2 kali. Jika muncul demam lebih dari 38°C atau gejala pernapasan seperti batuk/ pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas segeralah periksakan diri Anda ke fasyankes.
- Merasa pernah kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, segeralah melapor ke petugas kesehatan dan periksakan diri Anda ke fasyankes. Untuk selanjutnya, Anda akan diperiksa spesimennya.
Protokol Kesehatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
(Red/Sumber : Tribratanewsbengkulu.com)










