Polresta Surakarta menggelar razia malam.
Klikwarta.com, Solo - Maraknya aksi konvoi sepeda motor menggunakan knalpot brong di Kota Solo saat ini, dirasakan telah mengganggu ketertiban umum. Pasalnya, suara bising knalpot yang melebihi ambang batas itu pun kerap kali menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Menyikapi hal itu, Polresta Surakarta pun mengambil tindakan dan langkah tegas guna melakukan penertiban. Salah satunya yakni dengan menggelar THTR ( Tiada Hari Tanpa Razia) serentak di 12 titik, Sabtu (19/09/2020) malam.
Di sela persiapan, Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, untuk pengamanan di sejumlah titik tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 520 personel dari berbagai satuan seperti Intel, Reskrim, Sabhara dan Satlantas dibackup Dit Sabhara Polda Jateng, Brimob Yon C Surakarta yang juga dibantu sejumlah personel dari Kodim 0735/Surakarta serta Polres Jajaran Solo Raya.
"Khusus malam ini kami melibatkan 520 personel di semua satuan internal Polresta Surakarta dan eksternal Polresta Surakarta yang akan dilaksanakan malam hingga pagi hari," papar Kombes Ade Safri Simanjuntak, di Mapolresta Surakarta.
Sejumlah personil dari berbagai satuan tersebut, imbuh Kapolresta Surakarta, akan diterjunkan di sejumlah sudut dan titik perbatasan, termasuk di beberapa pintu masuk Kota Solo.
Adapun sasaran dari razia malam yang akan dilakukan hingga dini hari ini meliputi penindakan terhadap konvoi kendaraan bermotor, knalpot brong, termasuk sajam, handak, senpi, narkoba dan barang berbahaya lainnya.
"Razia akan difokuskan pada berbagai jenis pelanggaran lalu lintas seperti knalpot brong dan pelanggaran hukum lainnya seperti pelaku curas, curat dan curanmor serta penyakit masyarakat" pungkasnya.
(Pewarta : Kacuk Legowo)








