Ilustrasi
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bengkulu menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bengkulu meminta kepada OPD untuk mempergunakan DAK sesuai dengan pedoman yang berlaku.
“Saya berharap kegiatan sosialisasi DAK ini dapat dilaksanakan dengan sebaiknya, penuh rasa tanggung jawab dan berpedoman pada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan DAK,” kata Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten II Kota Bengkulu, Walin dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Dana DAK dan DAU Kota Bengkulu Tahun 2017 di Raffles City Hotel, Selasa (11/4).
Marjon melalui Walin juga berpesan agar transfer dana APBN tersebut dikelola dengan menggunakan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.
“Pengelolaan harus menggunakan prinsip efisiensi, efektif, transparan, akutabel dan bermanfaat,” jelas Marjon.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu, Hadianto mengatakan, tujuan sosialisasi DAK bermaksud memberikan pemahaman sistem penyaluran DAK. Anggaran DAK 2017 untuk 11 OPD tersebut nantinya dilakukan bertahap dan tidak melebihi anggaran.
“Sesuai dengan petunjuk teknis maka penyaluran DAK akan dilakukan melalui 3 tahap yakni, penyaluran DAK tahap I berjumlah 30 persen dari total anggaran, tahap II berjumlah 45 persen dan tahap III berjumalah 25 persen,” jelasnya.
Untuk itu, kata Hadianto, dalam rangka menghindari penyimpangan anggaran, Bapenda akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 11 OPD Kota Bengkulu penerima DAK 2017. Dengan begitu, harap dia, pembangunan di Kota Bengkulu dapat terus berkembang sesuai dengan Visi dan Misi Pemda Kota Bengkulu.
“Sosialisasi ini merupakan tahap administrasi. Kita dari Bapenda setiap bulan akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap OPD,” ungkapnya.
Diketahui OPD yang menerima anggaran DAK 2017 diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU dan PR, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Badan PMPKB, RSUD Kota Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perindustrian dan Perdaganga dan Dinas Koperasi. (MC Kota)








