Pra Musrenbang, Sekda Aceh Singkil : Setiap Usulan Program Diminta Miliki Dasar

Rabu, 31/03/2021 - 10:37
Pra Musrenbang Pemkab Aceh Singkil

Pra Musrenbang Pemkab Aceh Singkil

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil, Drs.Azmi, mengingatkan bagi setiap instansi, SKPK, jajaran Pemkab setempat dalam membuat atau menyusun mengusulkan suatu program kegiatan harus memiliki landasan dasar hukum.

"Jangan tidak ada dasar hukumnya bila membuat atau menyusun program", kata Sekda Aceh Singkil, Drs.Azmi, dihadapan para Kepala/Perwakilan SKPK, Camat, serta undangan lainnya, saat membuka kegiatan Pra Musrenbang di Aula Kantor Bappeda Aceh Singkil, Selasa, (30/03/2021).

Karena masalah yang akan timbul nantinya bukan hanya kegagalan terhadap pelaksanaan program itu saja. Tapi yang lebih dikwatirkan menimbulkan dampak hukum terhadap program kegiatan yang akan dilaksanakan i

Dengan begitu diminta, setiap merencanakan suatu program kegiatan minimal harus ada kerangka acuan kerjanya. Agar kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik dan sesuai proseduralnya, ungkap Sekda.

Disamping itu Sekda juga berharap, agar rancangan pembangunan yang disusun bersama tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan saat ini saja. Namun, dapat menyelesaikan seluruh permasalahan terkait pembangunan daerah baik di saat ini atau masa akan datang.

Oleh karena itu, agar tidak menimbulkan permasalahan daerah di masa mendatang, perlu kepekaan yang tinggi, serta dibutuhkan ketajaman analisis untuk mengkaji dan merumuskan kebutuhan program yang disampaikan.

Begitu juga dalam penyusunan penyusunan program harus disesuaikan dengan rencana pembangunan daerah, provinsi dan program nasional serta arah kebijakan RPJMK Aceh Singkil tahun 2017-2022, dengan mengusung Tema, “Menuju Aceh Singkil Yang Berdaya Saing”, ujar Azmi.

Sebelumnya Kepala Bappeda Aceh Singkil Ahmad Rivai dalam laporannya menyampaikan, Forum Pra Musrenbang tersebut dilaksanakan sebagai forum koordinasi singkronisasi, sinergritas dari perencanaan pembangunan pada Musrenbang Desa dan Kecamatan. Menyusul dilaksanakannya Musrenbang tingkat Kabupaten setempat, 1 April 2021 mendatang.

Dengan pelaksanaan metode pembahasan untuk merancang usulan kegiatan prioritas yang menjadi sasaran, agar singkronisasi dengan program provinsi dan pusat, dibagi menjadi tiga group diskusi.

(Pewarta : Ersi)

Berita Terkait