Sekda Bintan serahkan surat pemberhentian sementara kades ke camat
Klikwarta.com, Bintan - Sejumlah Masyrakat Desa Sebong lagoi mintak kejelasan kepada pemerintah kabupaten Bintan terkait kurangnya kepercayaan masyrakat akan kinerja kepala Desa Sebong lagoi .
Banyaknya permasalahan yang timbul mulai tahun 2020 hingga 2021 yang menyebabkan pelayanan terhenti di jelaskan Mazlan salah satu tokoh masyarakat desa Sebong lagoi kecamatan Telok Sebong kabupaten Bintan.
Masyarakat mosi tidak percaya lagi tentang kinerja kepala desa Sebong lagoi
Abubakar .S.di dalam menjalankan roda pemerintah desa.hal itu di jelaskan sdr.Maszlan dalam Audensi di Aula kantor Bupati Bintan, Selasa (06/07).
Masyrakat menyambut baik dalam pengambilan kebijakan di masa dalam situasi pandemi Covid - 19 Masyrakat desa Sebong lagoi kecamatan Telok Sebong kabupaten Bintan bersama pemerintah kabupaten Bintan yg di wakili sekda Bintan di aula kantor bupati Bintan yang di hadiri dan di pimpin langsung oleh Sekda Bintan ,Kabag pem, Kabag hukum ,camat serta masyarakat sebong lagoi TNI dan polri satpol PP.
Tahun 2020 besar dana APBdes RP 4.039.488.465.00 dan dana desa di pergunakan sebesar RP 3.594.659.585.00. dalam penanganan Covid- 19 dan bantuan langsung tunai (BLT) serta intensif RT/ Rw / Kadus dan kades serta pembangunan desa .
Sekda Bintan Edi prihantara.menjelaskan sebagai mana dan dengan keluarnya surat bupati terkait pemberhentian sementara kepala desa Sebong lagoi hingga penyelesaian pertanggung jawaban Apbdes dalam 15 hari tidak menyelesaikan maka pemberhentian total jelas sekda Bintan .
Dalam masa pandemi Covid - 19 . Taat asas dan Taat hukum Apbdes sangat sangat berguna bagi masyarakat desa.
Kadis pemdes Ronykartika menjelaskan, terkait mengenai kepala desa Sebong lagoi Abubakar S.di berhentikan sementara selama 15 hari ke depan terhitung mulai Selasa :06/07/2021 ini, namun beliau tetap di beri tugas untuk menyelesaikan LPPD dan LKPJ Desa tahun 2020, dan selama proses pemberhentian tersebut di angkat PLT., Sekdes bertindak sebagai PLT.
"Kita lihat kedepan dan kita wajib berbaik sangka , jika tidak berjalan mulus ya paling tidak ada jalan yang tidak buntu dan apa bila tak bisa juga ada mekanisme regulasi berikutnya", pungkas Rony.
(Pewarta : Surya)








