Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid.
Klikwarta.com, Aceh Singkil – Dengan kondisi Kabupaten Aceh Singkil saat ini kembali berstatus zona merah terhadap penyebaran virus covid-19, Bupati setempat, Dulmusrid akan melakukan evaluasi mengambil tindakan tegas memperketat penerapan pengawasan Protokol Kesehatan (Protkes) dan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) setempat.
"Pihaknya akan menggelar rapat dengan pihak terkait mengevaluasi apa yang harus dilakukan meningkatkan pengawasan aturan penanganan Covid-19 menyikapi Kabupaten Aceh Singkil yang kembali masuk zona merah", kata Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Hal itu sebagai langkah untuk menyikapi label kewaspadaan Kabupaten Aceh Singkil yang kembali masuk ke zona merah dalam penyebaran virus covid-19.
Sehingga, setelah meminta laporan dari pihak Dinas Kesehatan, dan RSUD terkait dengan kondisi penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil, akan mengambil langkah serta strategi tegas untuk penanganan virus corona.
Melihat kondisi penyebaran virus covid-19 saat ini, Pemkab Aceh Singkil akan memperketat pengawasan Protokol Kesehatan dan pemberlakuan PPKM lebih ketat lagi, ucap Bupati.
Selanjutnya Pemkab Aceh Singkil juga akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaksanaan pesta perkawinan atau sejenisnya ditengah pandemi ini.
Begitu juga untuk penerapan PPKM dipasar-pasar yang ada dalam daerah setempat, akan memperketat lagi dan menetapkan Protokol Kesehatan sesuai aturan yang berlaku, ujar Bupati.
Untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, perlu adanya dukungan seluruh lapisan masyarakat dengan tetap waspada meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan, pungkasnya.
(Pewarta Er)








