Acara Penilaian STBM Award 5 Pilar Tahun 2021 Kabupaten Blitar (foto : Pemkab Blitar kepada Klikwarta.com)
Klikwarta.com Blitar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali mengikuti penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Berkelanjutan 5 Pilar.
Bupati Blitar Rini Syarifah melalui asistennya pada bidang ekonomi dan pembangunan Ulfie Zulfiqar Zuqsas menjelaskan, melalui ajang penilaian ini harapannya pemerintah daerah bersama masyarakat semakin sukses menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Berprestasi di STBM Award menurutnya sebagai rangkaian bagian upaya daripada tujuan pelestarian lingkungan yang sehat.
"Mewakili Ibu Bupati kami berpesan agar kegiatan ini terus ditingkatkan dan dikembangkan melalui inovasi secara berkelanjutan, sehingga mulai dari kecamatan sampai desa atau kelurahan berkomitmen akan mewujudkan STBM kabupaten berkelanjutan," kata Ulfie dihadapan petinggi OPD terkait di lingkungan Pemkab Blitar dan tim penilai STBM Award 5 Pilar, Selasa (21/9/2021) di Pendopo Ronggo Hadinegoro.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Pemkab Blitar ini menguraikan, berdasarkan Surat dari Kemenkes Nomor KI.01.04./1/4504/2021 tanggal 12 September 2021, penilaian STBM Award 5 Pilar Tahun 2021 merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Bupati/Walikota yang telah berhasil dalam peningkatan kualitas dan kuantitas Pilar I serta pengembangan Pilar II, III, IV dan V.
Sebelumnya, lanjut Ulfie, tanggal 22 September 2020 kabupaten Blitar di STBM Award berhasil meraih 4 penghargaan sekaligus sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengubah perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat serta kemampuan dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis 5 Pilar STBM.
Keempat prestasi yang sukses dicapai kabupaten Blitar itu meliputi penghargaan STBM Award kategori ODF (Open Defecation Free), penghargaan Natural Leader terbaik, penghargaan Kepala Desa terbaik dan penghargaan Sanitarian terbaik dalam percepatan ODF.
"Empat penghargaan itu berbasis 5 Pilar diantaranya Pilar 1 Stop Buang Air Besar Sembarangan. Pilar 2 cuci tangan dengan sabun dan air bersih yang mengalir, Pilar 3 Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga. Pilar 4 Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Pilar ke- 5 terkait Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga," urainya.
Ulfie menambahkan, saat ini upaya Pemkab Blitar agar kembali sukses di ajang STBM Award 5 Pilar tetap berpedoman kepada Permenkes No. 3 Tahun 2021 serta Sinergi yang digunakan dalam mencapai tujuan ini meliputi Penciptaan Lingkungan yang Kondusif (Enabling Environment), Peningkatan Kebutuhan Sanitasi (Demand Creation) dan Peningkatan Penyediaan Akses Sanitasi (Supply Creation).
"Tentunya ini menjadi spirit kami untuk selalu berbenah menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta nyaman," pungkasnya.
(Pewarta : Faisal NR)








