Drs.M.Amin MM Lurah Kelurahan Bandar Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur
Klikwarta.com, Kaur - Dana kelurahan sama dengan dana desa, yakni untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan perekonomian masyarakat, seperti Dana Kelurahan Bandar Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur dalam waktu dekat direalisasikan, namun tidak bisa diswakelolakan. Jum'at 9/08/2019
Drs. M.Amin, MM, Lurah Bandar Bintuhan menjelaskan kepada jurnalis Klikwarta.com di kediamannya, Jumat (09/08/2019), bahwa dana kelurahan Bandar Bintuhan bersumber dari APBN 2019 sebesar Rp370 juta dan difokus pembangunan drainase dan Infrastruktur Rabat Beton berlapis aspal peningkatan jalan lingkungan kelurahan Bandar.
Pak Amin sapaan akrabnya menambahkan , dana tersebut merupakan tahap pertama yang samanya dengan dana Desa. Namun realisasi dalam pengerjaannya tidak bisa diswakelolakan atau langsung dikerjakan oleh masyarakat setempat, sehingga dana kelurahan di pihakketigakan.
"Ini sesuai dengan juklak juknis yang berpedoman dengan Permendagri No130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan", jelasnya.
Untuk kedepannya, kata lurah, dirinya berharap dana kelurahan tersebut tidak dipihak ketigakan atau dengan kata lain dana Kelurahan bisa di swakelokan seperti dana Desa.
"Mengingat masyarakat sangat butuh pekerjaan. Sehingga dengan adanya Dana Kelurahan dapat membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran masyarakat dalam kelurahan kita", tutup pak lurah Bandar Bintuhan M.Amin.
(Sulaiman)








