Disdikbud Pesibar: Larang Siswa SD dan SMP Berkendara Sendiri ke Sekolah

Kamis, 11/08/2022 - 15:07
Surat Edaran (SE) mengenai larangan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk berkendara sendiri ke sekolah.

Surat Edaran (SE) mengenai larangan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk berkendara sendiri ke sekolah.

Klikwarta.com, Pesisir Barat - Dinas Pendidikan dan kebudaya'an (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk berkendara sendiri ke sekolah.

Imbauan tersebut, tertuang dalam surat edaran Disdikbud Pesibar, dengan SE No.420/3223/IV.01/2022 dan dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesibar, Edwin Kastolani B, Rabu (10/8/2022). 

"Dikatakan Edwin, Imbauan ini berlaku untuk selanjutnya, sejak surat edaran tersebut  diterbitkan, pada tgl. 9 Agustus 2022".

SE tersebut, menyusul setelah terjadinya Kecelaka'an Lalulintas (Lakalantas) Siswi SMP pada hari Sabtu (6/8/2022) sekira pukul 13.20 Wib.

e

Kecelakaan terjadi, di Simpang Rawas Pekon Kampung jawa, Kec. Pesisir tengah, yang melibatkan sepeda motor jenis Honda Beat, dengan nomor polisi, BE 3622 XC yang dikendarai oleh KA (13).

KA, tertabrak, oleh kendaraan roda empat, mobil jenis Pickup dengan nomor polisi BE 8361 XD, yang dikendarai oleh Lukman (62). Akibat dari kecelakaan tersebut, KA (13) tahun, meninggal dilokasi kejadian.

Diketahui, KA (13 tahun)  korban meninggal dunia atas insiden tersebut, adalah seorang pelajar SMP warga pekon Pahmungan, kecamatan Pesisir tengah. sementara Pengemudi pickup yaitu Lukman syamsi (62) warga pekon Sukanegara, dari kecamatan yang sama dengan korban.

Kronologi kejadian, Menurut, Kanitlantas Polsek setempat, Bripka Rullyanto, kejadian bermula ketika motor KA melaju dari arah Labuhan Jukung, menuju jalan raya simpang rawas, diwaktu bersamaan, melintas mobil pickup  muatan pasir yang datang dari arah selatan, kecelakaan pun terjadi sehingga membuat korban meninggal di tempat.

atas kejadian tersebut, korban dibawa ke Puskesmas Pesisir tengah, guna untuk identifikasi dan kemudian diserahkan dengan pihak keluarga. Sementara Lukman dan kedara'an yqng dikemudikan olehnya, di amankan di polsek pesisir tengah, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Pewarta: Jokson)

Berita Terkait