Ketua Pansus BUMD dr Agung Mulyono
Klikwarta.com, Surabaya - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur pembahas BUMD memastikan pembahasan terhadap badan usaha milik Pemprov Jatim selesai pada 30 April 2026. Pansus akan mengeluarkan rekomendasi pada Mei 2026 terkait BUMD yang dianggap minim pendapatan, bahkan merugi.
Dalam rapat Selasa, 21 April 2026, Pansus BUMD memanggil Direktur PT JGU dan anak perusahaannya.
Ketua Pansus BUMD, dr Agung Mulyono mengaku dalam hearing kali ini, pansus mendalami dan mendetailkan kinerja PT JGU, termasuk pendapatannya. Dalam sisa waktu 1-2 Minggu ini, Pansus BUMD harus menuntaskan pembahasan.
"Perlu didalami, perlu didetailkan begitu dengan sisa waktu 1-2 minggu ini, " ungkap dr Agung, usai rapat dengan PT JGU.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim itu menegaskan, selain PT JGU, Pansus mendalami pendapatan anak perusahaan, seperti halnya Puspa Agro.
Dalam hearing itu, pansus juga mempertanyakan PT Pratama Jatim Lestari (PJL) selaku pengelola Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLB3), Mojokerto.
"Tadi kita bahas sudah, kita bahas satu dan lain hal, tentunya dengan hari ini pertemuan makin jelas dengan Puspa Agro kayak apa, kemudian limbah darU PJL kayak apa, JGU kayak apa," tuturnya.
Pria yang duduk di kursi Komisi D DPRD Jatim itu menegaskan, pembahasan dengan mitra terkait ini untuk mempermudah dan memperdetail penyusunan rekomendasi.
Terkait Puspa Agro yang dianggap minim kontribusi untuk APBD, dr Agung belum memutuskan layak ditutup atau tidak. Mengingat rekomendasi penutupan Puspa Agro akan ditentukan dalam rapat final dengan mempertimbangkan hasil materi hearing.
"Rekomendasi penutupan Puspa agro nanti dalam rapat final, kita butuh rapat khusus, semua materi, semua hasil hearing itu diramu, dirapatkan di pansus menjadi rekomendasi," pungkasnya. (**)








