Paripurna DPRD Asahan, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi

Selasa, 27/08/2019 - 11:22
Plt Bupati Asahan Surya
Plt Bupati Asahan Surya

Klikwarta.com, Asahan - Penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019 dan pengambilan keputusan serta penyampaian kata sambutan Bupati Asahan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (26/8/2019).

Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan tanggal 23 Agustus 2019 Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan telah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019. 

Kemudian, Benteng menjelaskan kegiatan pada pelaksanaan rapat Paripurna ini meliputi : Penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Asahan tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Asahan tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019 menjadi perda Kabupaten Asahan.

Dalam rapat ini, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan turut menyampaikan pendapat dan menyetujui hasil rapat tersebut, diantaranya fraksi Partai Golkar yang disampaikan Emaris, fraksi PDI-Perjuangan yang disampaikan Yenni Manik, fraksi PAN yang disampaikan Nursan Siagian, fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Irwansyah Siagian, fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Baharuddin Harahap, fraksi Partai Hanura yang disampaikan Juli Hernani dan fraksi Partai Kedaulatan Umat yang disampaikan Alimin.

Selanjutnya, Plt Bupati Asahan, Surya dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, secara khusus kepada Badan anggaran yang telah melakukan pembahasan perubahan kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Kemudian, Surya menambahkan Pemkab Asahan akan menyampaikan rancangan peraturan daerah ini ke Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri, Dandim 0208 Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Kajari Asahan, perwakilan Danyon 126 KC, perwakilan Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan Camat se Kabupaten Asahan. (TS)

Related News