Klikwarta.com, Indramayu - Polres Indramayu kembali berhasil membongkar sindikat pelaku peredaran narkotika berupa sabu - sabu yang beredar di wilayah Kabupaten Indramayu.
Dalam konfrensi pers AKBP M Fahri Siregar mengatakan, bisnis haram ini dikendalikan oleh RA (45) warga Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Sabu - sabu seberat 123,09 gram berhasil diamankan sebagai barang bukti.
“Tersangka ditangkap di pinggir Jalur Pantura Indramayu Desa Langut, Kecamatan Lohbener pada Rabu 5 Juni 2024 sekira pukul 13.00 WIB,” ujar AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (11/6/2024).
Barang Bukti
Fahri menyampaikan, terbongkarnya bisnis gelap ini berawal dari laporan warga bahwa ada aktivitas mencurigakan dengan melibatkan para sopir truk yang melintas di Jalur Pantura Indramayu.
Setelah ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui adanya transaksi narkoba jenis sabu - sabu di dalamnya. Bisnis ini dijalankan oleh RA, tersangka yang bersangkutanpun langsung dilakukan penangkapan.
RA ditangkap ketika berkendara menggunakan sepeda motor di Jalur Pantura Indramayu di wilayah Desa Langut Kabupaten Indramayu.
Usai ditangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan hingga ditemukannya sebanyak 15 paket sabu - sabu yang dibungkus plastik klip bening dari dalam tas selempang yang dibawa RA. Total keseluruhan sabu-sabu yang berhasil diamankan diketahui mencapai seberat 123,09 gram.
Para pelaku pengedar sabu - sabu di jerat dengan pasal 114 ayat 5 dan atau pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun hukuman penjara.
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Verifikasi/K/X/2025.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.