Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat Disahkan

Senin, 02/04/2018 - 17:17
Pimpina Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu Memimpin Rapat Paripurna

Pimpina Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu Memimpin Rapat Paripurna

Bengkulu, Klikwarta.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi gelar Rapat Paripurna ke delapan (VIII) masa sidang ke satu (I) dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat Senin (2/4/2018).

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Waka I DPRD Provinsi Edison Simbolon dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakat, seluruh Fraksi mulai dari Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Keadilan dan Pembangunan, Fraksi Golkar, Fraksi Indonesia Raya, Fraksi PAN serta Fraksi Kebangkitan Nurani, menyetujui Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakatmenjadi Perda Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti yang hadir mewakili Eksekutif mengapresiasi atas keputusan yang  disampaika oleh seuruh Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu, secepatnya Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakat yang sudah disahkan oleh DPRD Provinsi akan diproses dan disampaiakan ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri). 

"Kami selaku pihak Eksekutif sudah mengikuti seluruh proses, saat ini merupakan pendapat akhir Fraksi dengan proses yang  panjang maka seluruh Fraksi telah menyetujui Raperda tersebut agar menjadi Perda di Provinsi Bengkulu. Saya memberikan apresiasi sebaik-baiknya kepada seluruh anggota Dewan. Raperda yang telah disetujui ini akan segera disampaikan ke Kemendagri agar segera disahkan", terang Novian.

Turut hadir dalam Rapat  Paripurna Waka II dan Waka III DPRD Provinsi Bengkulu, Perwakilan Polda, Lanal, Korem, OPD Provinsi Bengkulu serta 36 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. (Adv/Ferdi)

Berita Terkait