Rusun Belum Dihuni, Jamadi Desak Direktur PT Prima Konstruksi Percepat Kekurangan Pengerjaan

Minggu, 02/02/2020 - 22:42
 Jamadi Desak Direktur PT Prima Konstruksi Percepat Kekurangan Pengerjaan
Jamadi Desak Direktur PT Prima Konstruksi Percepat Kekurangan Pengerjaan

Klikwarta.com, SBB.Maluku - Kendala belum dihuni rumah susun (Rusun) pegawai milik pemerintah daerah kabupaten Seram Bagian Barat Maluku, disebabkan adanya kekurangan beberapa item pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pihak direktur PT Prima Konstruksi.

Dengan delapan item pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pihak PT Prima Konstruksi, sehingga proyek miliaran itu terlihat tak bertuan, dengan tidak ada perhatian pemda SBB terhadap permasalahan yang ada. Terkait hal ini, Politisi PAN SBB angkat bicara dan mendesak PT Prima Konstruksi untuk segera bertanggung jawab atas delapan item pekerjaan yang belum diselesaikan itu.

Kekurangan delapan item yang sampai saat ini pekerjaannya belum diselesaikan oleh PT Prima Konstruksi, yakni arus listrik dari tiang ke gedung belum terpasang, Hydrant box indoor (10 set) dua set belum terpasang, MCB box fesum lantai 1A satu belum terpasang, Penerangan lampu taman belum terpasang, Kasur double bed (gedung A) dua belum terpasang, Kasur single bed (Gedung A) tujuh belum terpasang, Kunci kamar mandi (Gedung) 7 buah belum ada dan Mesin pompa air satu belum terpasang.

Politisi sekaligus sekretaris F- PAN DPRD SBB Jamadi Darman kepada media ini meminta pihak direktur PT Prima Konstruksi untuk segera selesaikan pekerjaan yang belum rampung itu, jangan dibiarkan terbengkalai begitu dan terkesan bangunan tak bertuan.

"Saya mendesak pihak PT Prima Konstruksi dalam waktu dekat ini agar selesaikan semua kekurangan yang pada rumah rusun yang belum dikerjakan baik didalam bangunan maupun diluar bangunan berlanti dua itu", ungkap Jamadi.

Dikatakannya Jamadi. Pemda SBB haruslah bersikap keras dan mendesak pihak PT Prima Konstruksi untuk bertanggung jawab atas pekerjaan yang belum selesai itu, jangan terlihat lemah dengan masalah yang terjadi pada rumah rusun dan ini kendala sehingga sampai saat ini belum dihuni.

"Jika sudah beberapa kali surat yang dilayangkan pemda lewat dinas perumahan rakyat SBB kepada pihak direktur PT Prima Konstruksi tidak direspon, pemda harus lebih tegas lagi dengan menempuh jalur lain karena yang digunakan uang milik negara dan itu berurusan dengan hukum", cetus Jamadi.

Menurut Jamadi yang juga ketua BM - PAN Maluku, proyek rumah rusun pegawai yang anggarannya berasal dari APBN, oleh sebab itu jika terjadi masalah dan belum tuntas pekrjaannya harus ditindak tegas dan sekaligus masalah ini dibawakan ke ranah hukum untuk ditandaklanjuti saja.

"Jika terjadi seperti itu, dan tidak ada itikad baik dari pihak PT Prima Konstruksi untuk selesaikan kekurangan pekerjaan yang ada, maka saya meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Piru untuk memanggil dan memeriksa direktur PT Prima Konstruksi soal delapan item yang belum selesaian oleh pihak kontraktor", pinta Jamadi. (MFS)

Baca Juga : Pekerjaan Mandek, Rumah Susun Belum Difungsikan

Related News