Anggota komisi C DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati
Klikwarta.com, Jatim - Anggota komisi C DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati berharap Pemprov Jatim memaksimalkan asetnya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini untuk menambal kekurangan PAD akibat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Lilik menyebut Jawa Timur memiliki banyak aset yang bisa dimaksimalkan untuk bisa menambah PAD. Jika memang pemerintah tidak mampu, tentunya bisa melibatkan swasta. Namun, untuk realisasinya harus diperdakan terlebih dahulu.
Politisi asal PKS itu menilai pemberlakuan Undang-undang tersebut menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kondisi fiskal pemprov Jawa Timur di tahun 2025.
"Kenapa demikian, mengingat beban provinsi atas beberapa luapan dari kebijakkan di daerah juga besar. Misal kaitan dengan pengobatan dari luapan Rumah sakit daerah ke provinsi," kata politisi PKS tersebut, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, dampak dari UU HKPD yaitu berkurangnya potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) tentu menjadi tugas Bapenda untuk mencari potensi lain. Termasuk dari peluang 12 mill laut untuk potensi provinsi yang sempat disampaikan Kadis Kelautan memiliki potensi 1 Triliun.
“Ini sangat berguna sekali bagi PAD propinsi, " terangnya.
Terpisah, beberapa hari lalu, Pj Gubernur Jawa Timur Adhi Karyono mengatakan jika Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) diberlakuka salah satu yang terlihat adalah adanya penurunan potensi PAD yang akan diterima Pemprov Jatim dengan estimasi pengurangan penerimaan sebesar Rp 4,2 triliun dari target penerimaan PAD tahun 2024.
Hal ini terjadi karena dengan adanya pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), maka yang akan menerima opsen pajak adalah pemerintah kota/kabupaten sebesar 66%.Dengan adanya dampak tersebut, maka Adhy secara khusus mendorong seluruh pihak untuk berupaya keras meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih, Jatim memiliki potensi yang tinggi dalam meningkatkan PAD. Adanya aset dan BUMD yang sehat, dinilai dapat menjadi katalisator peningkatan PAD bila dikelola dengan baik.
"Selain pajak, sebetulnya kita punya potensi agar PAD kita bisa ditingkatkan lagi. BUMD kita dapat dijadikan alat untuk mencapai itu," katanya.
"BUMD di Jatim banyak, kita bisa lihat Bank Jatim berhasil membukukan laba sebesar Rp 420 miliar untuk pendapatan. Nah ini yang harus kita dorong, agar bisa tembus Rp 1 triliun," pungkasnya.
Pewarta: Supra/ADVERTORIAL








