Tunggakan TPG Rp274 Miliar, Puguh : Hanya Jatim Provinsi yang Belum Bayar

Rabu, 10/06/2026 - 14:13
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas

Klikwarta.com, Surabaya - Komisi E DPRD Jatim memandang serius persoalan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang meliputi Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk guru ASN SMA, SMK, dan SLB yang belum terbayarkan pada 2023 dan 2025. Permasalahan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi E DPRD Jawa Timur.

Dalam pembahasan ini melibatkan sejumlah organisasi. Di antaranya Forum Komunikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Jatim, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia, Dinas Pendidikan Jawa Timur, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, pada Selasa 9 Juni 2026.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang hingga kini belum mencairkan hak para guru tersebut.

"Nah, ini ternyata yang 2025 itu belum terbayarkan, termasuk tahun 2023. Tentu ini menjadi persoalan karena dari sekian provinsi, hanya Jawa Timur yang belum cair," ujarnya.

Menurutnya, Komisi E DPRD Jatim berkomitmen mengawal penyelesaian tunggakan tersebut. Pada rapat tersebut terdapat dua opsi yang disiapkan untuk memastikan hak guru dapat segera dibayarkan.

Skema pertama yakni berupaya memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, mengingat TPG pada dasarnya bersumber dari itu.

Apabila opsi tersebut tidak memungkinkan, DPRD Jatim akan mengkaji kemungkinan pembayaran menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.

"Kedua. Salah satu upayanya, apakah memungkinkan mengambil dari APBD. Ini butuh koordinasi dengan lintas OPD. Misalnya inspektorat, BPKAD, BAPPEDA dan lainnya untuk mencari landasan hukum, karena memang TPG itu harusnya bersumber dari DAU," jelasnya.

Puguh mengungkapkan total tunggakan yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp274 miliar dan menyangkut sekitar 35 ribu guru ASN SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur.

Menurut Puguh, penyelesaian tunggakan TPG sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan guru.

"Semua tahu guru adalah instrumen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di Jawa Timur. Jika kesejahteraan tidak dituntaskan, ini menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kesejahteraan hak-hak guru telah diatur dalam peraturan pemerintah yang meliputi TPG, THR, dan gaji ke-13. (**) 

Berita Terkait