Terduga Pelaku Diamankan
Klikwarta.com, Kepahiang - Polres Kepahiang Polda Bengkulu mendalami laporan tindak pidana dugaan penganiayaan yang di alami warga Kabupaten Kepahiang inisial AZ.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welilianto Malau, S.ik, M.H dan Tim Buser Elang Jupi, Rabu (29/09) mengungkapkan, penganiayaan yang dialami oleh korban terjadi pada hari, Kamis 02 September 2021 sekitar jam 10.00 WIB.
“TKP nya dijalan umum di Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang", ungkap Kasat Reskrim.
Dijelaskan oleh kasat Reskrim penganiayaan yang dialami oleh korban diketahui pertama kali oleh pelapor mendapatkan informasi dari M (bibik pelapor) bahwa adik kandungnya yang nomor tiga kena tusuk oleh adik kandung bungsu yang berinisial WS (37).
Mendapatkan Kabar tersebut pelapor langsung menuju ke RSUD Kepahiang guna melihat kebenaran informasi tersebut.
“Saat ini tersangka WS sudah diamankan di Polres Kepahiang,” jelas kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, dari penganiaya yang terjadi korban mengalami rasa sakit dan luka tusuk dibagian dada sebelah kiri dan korban sudah dirawat dirumah sakit umum daerah Kabupaten Kepahiang.








