Wali Kota Bitung Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Oleh BPN 

Rabu, 13/04/2022 - 13:11
Wali Kota Bitung (tengah) saat menghadiri sosialisasi

Wali Kota Bitung (tengah) saat menghadiri sosialisasi

Klikwarta.com, Bitung - Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, didampingi asisten 1 Julius Markus Ondang, menghadiri sosialisasi pencegahan kasus pertanahan tahun 2022 oleh BPN Kota Bitung, di ruang Sarundajang, Selasa, (12/4/2022).

Wali Kota menyampaikan, bahwa penyelesaian sengketa bukanlah kewenangan Lurah. Pihak kelurahan hanya bisa memfasilitasi proses mediasi.

"Ketika menemukan masalah seperti ini buatlah berita acara bahwa permasalahan tanah tersebut akan di selesaikan secara hukum. Jangan pernah malu untuk berkonsultasi dengan kejaksaan atau aparat negara, agar dapat pengetahuan dalam menghadapi persoalan sengketa tanah", kata Maurits.

"Oleh karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting untuk menambah pengetahuan kita karena sebulan kemudian kita akan melakukan ujian test, untuk itu ikuti materi-materi ini dengan baik", tandasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi, Kepala BPN Kota Bitung, Budi Tarigan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung Frangkie Son, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kabag Hukum, Staf Khusus yang membidangi, para Camat dan Lurah se-Kota Bitung.(*)

Berita Terkait