737 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Bengkulu dikukuhkan di Balai Adat, Kota Bengkulu, Senin (22/5).
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Sebanyak 737 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Bengkulu dikukuhkan di Balai Adat, Kota Bengkulu, Senin (22/5).
Pengukuhan ratusan Linmas tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 84 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.
Bertindak sebagai ketua panitia, Kepala SatPol PP Kota Bengkulu Mitrul Ajemi mengatakan, pentingnya peran Linmas dalam memberikan rasa aman di dalam masyarakat.
Menurutnya, menjadi pelindung masyarakat adalah pekerjaan yang mulia karena menjadi garda depan dan tumpuan masyarakat dalam menjaga keamanan masyarakat. Untuk itu sinergi seluruh stakeholder di bidang keamanan masyarakat mesti ditingkatkan.
"Kami berharap semoga anggota Linmas bisa bekerja secara profesional dan bersinergi dengan anggota Polri, TNI dan Satpol PP dalam menjaga keamanan masyarakat," ajaknya.
Hal senada disampaikan Walikota Bengkulu yang diwakili oleh Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu Fahriza Razie mengatakan, pengukuhan anggota Linmas di 2017 tersebut dilakukan setelah dibekali dengan keterampilan terkait pengamanan dan perlindungan terhadap masyarakat.
"Pemerintah berharap Linmas bisa bekerja dengan ikhlas dan profesional, semoga dengan begitu lingkungan menjadi aman dan tentram," ucapnya saat memberi sambutan.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut, diantaranya, Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah, Sejumlah Camat, dan Lurah. (MC Kota)








