824 Orang Anggota HKTI Kabupaten Seluma Menduduki Lahan PT. AGRI ANDALAS Untuk Menuntut Kembali Haknya

Senin, 15/03/2021 - 19:34
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kab, Seluma
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kab, Seluma

Klikwarta.com, Seluma - Karena tidak adanya respon dari surat yang pernah dilayangkan oleh pihak Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Seluma kepada pihak PT. AGRI ANDALAS dan pihak PT. AGRI ANDALAS tidak hadir saat Hairing bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma, DPRD Kabupaten Seluma dan pihak-pihak terkait lainya beberapa waktu yang lalu, Senin, 15/03/2021,Pengurus dan Anggota HKTI Kabupaten Seluma yang berjumlah 824 orang menduduki lahan perkebunan kelapa sawit PT. AGRI ANDALAS yang mereka klim sebagai milik mereka sejak tahun 1978.

Aksi tersebut berlokasi di Desa Pasar Ngalam, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dan dimulai sekitar pukul 09:30 wib dikawal ketat oleh pihak keamanan. 

Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi gelaran aksi, Ketua HKTI Kabupaten Seluma, Dahyan menerangkan bahwa aksi yang dilakukan ini bukanlah untuk menyerobat lahan PT. AGRI ANDALAS, melainkan menduduki lahan yang diyakini sebagai milik mereka. 

"Anggota HKTI kabupaten Seluma saat ini berjumlan 1065 orang dan yang sempat hadir pada hari ini berjumlah 824 orang, dan intinya pada hari ini kami seluruh anggota HKTI Kabupaten Seluma telah berkomitmem menduduki lahan kami, bukan menyerobot atau merampas, menduduki lahan HKTI yang selama 30 tahun terzolimi oleh PT. AGRI ANDALAS". Terang Dahyan

"Menurut kronologi sejarahnya luas lahan kami ini ada kurang lebih 3500 hektar yang kami duduki sekarang dan  kami minta kembali". Tegas Dahyan

Lanjut Ketua HKTI Kabupaten Seluma yang didampingi oleh wakil Ketua serta sejumlah pengurus dan anggota HKTI Kabupaten Seluma lainya, selain  memiliki saksi pelaku sejarah yang mengetahui persis soal lembaga HKTI dan status lahan milik HKTI Kabupatan Seluma, pihaknya mengaku memiliki dokumen lengkap yang sah terkait kepemilihakan lahan yang diklim merupakan hak HKTI Kabupaten Seluma teesebut. 

Wakil Ketua HKTI Kabupaten Seluma, Heri Supriadi juga menambahkan, bahwa seluruh anggota HKTI Kabupaten Seluma mulai hari ini dan seterusnya menduduki lahan dan melakukan aktifitas bercocok tanam di lahan yang diakui sebagai milik mereka tersebut hingga menuai respon dari pihak PT. AGRI ANDALAS. 

Aksi yang dikoordinir langsung oleh Ketua HKTI Kabupaten Seluma tersebut berlangsung tertib dan damai dengan protokol kesehatan pencegahan covid 19.


(Pewarta : Agung Wahyudi)

Related News