Babinsa dan Babhinkamtibmas Kelurahan Pateten Dua Giat Patroli Sambil Bacakan Seruan Forkopimda Bersama Pemkot Bitung

Sabtu, 23/05/2020 - 01:06
Babinsa dan Babhinkamtibmas Kelurahan Pateten Dua Giat Patroli Sambil Bacakan Seruan Forkopimda Bersama Pemkot Bitung

Babinsa dan Babhinkamtibmas Kelurahan Pateten Dua Giat Patroli Sambil Bacakan Seruan Forkopimda Bersama Pemkot Bitung

Bitung, Klikwarta.com - Mendapati Lurah Pateten Dua, Sopia Bangun,S.Psi. Babinsa Kelurahan Pateten Dua, Serda Dompit. S Makoginta bersama Babhinkamtibmas Bripka Abidin Sulaeman, membacakan Surat Seruan Bersama yang ditandatangani oleh forkopimda kota Bitung, saat menggelar patroli, Sabtu (23/05/20).

Melalui kesempatan tersebut, kepada masyarakat, dibacakan langsung menggunakan pengeras suara Seruan Bersama Gugus tugas covid-19 dalam rangka percepatan penanggulangan covid-19 di kota Bitung yang hingga saat ini masih terus berlangsung.

Surat seruan bersama, ditandatangani pada 19 mei 2020, oleh Walikota Bitung, Maximillian Jonas Lomban. Dandim 1310 Bitung, Letkol Inf Kusnandar Hidayat,S.sos, Kapolres Bitung, AKBP F.X Winardi Prabowo SIK. Danyon Marhanlan Vlll Bitung, Letkol Anugerah Auliadi S,M.Tr. han Ketua Pengadilan Bitung, Herman Siregah SH MH.

Maksud dan tujuan dalam seruan bersama tersebut, diharapkan masyarakat memahami dan mematuhi anjuran pemerintah untuk melaksanakan kegiatan peribadatan dirumah bersama keluarga dan menghindari berkumpulnya orang.

Seruan yang didasari oleh Surat edaran Menteri Agama RI Nomor SE 6 tahun 2020, tanggal 06 april tahun 2020, kemudian Fatwa MUI pusat nomor 28 tahun 2020 tanggal 20 Ramadhan 1441 H/ 13 mei 2020 serta hasil rapat Koordinasi pengurus Penyelenggara Hari-hari Besar Islam kota Bitung pada senin 18 mei 2020.

Tiga hal yang dirangkum dalam seruan tersebut diantaranya, kegiatan takbiran di mesjid atau mushola hanya dihadiri oleh maksimal tiga orang, atau menggunakan rekaman dan diperdengarkan melalui pengeras suara serta tidak melakukan takbiran keliling.

Kemudian, untuk melaksanakan shalat idul fitri dilaksanakan dirumah bersama keluarga inti serta himbauan untuk tidak menggelar open house.

Hal tersebut dimaksud sebagai upaya mencegah, mengurangi dan melindungi masyarakat dari resiko penularan covid-19.

(Pewarta : Laode)

Berita Terkait