Banggar DPRD Trenggalek, Bahas APBD Tahun Anggaran 2024

Kamis, 16/11/2023 - 11:59
Situasi rapat Banggar DPRD Kabupaten Trenggalek, di Gedung Graha Paripurna, bersama TAPD.

Situasi rapat Banggar DPRD Kabupaten Trenggalek, di Gedung Graha Paripurna, bersama TAPD.

Klikwarta.com, Trenggalek - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek rapat kerja membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek. Kamis (16/11/2023).

Selanjutnya, rapat banggar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek didampingi Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi dan Agus Cahyono diikuti oleh anggota Banggar DPRD dan TAPD

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, memaparkan bahwa rapat kerja ini membahas rencana Anggaran tahun 2024, yang menjadi langkah penting dalam perencanaan dan pengalokasian anggaran.

"Hari ini rapat Banggar DPRD dengan TAPD menindaklanjuti pembahasan terkait rencana pelaksanaan APBD tahun 2024 di tingkat komisi," ungkapnya.

Dijelaskan olehnya rapat Banggar DPRD Trenggalek bersama TAPD kali ini dilakukan setelah melalui proses di tingkat komisi.

"Jadi beberapa hari lalu, komisi-komisi telah membahas APBD tahun 2024 bersama OPD mitra,” tuturnya.

Pihaknya menuturkan, dari rekomendasi dari masing-masing komisi, Banggar DPRD telah mengkonfirmasikan bersama TAPD. Hasilnya pembahasan dalam pelaksanaan APBD masih menyoal tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Rencananya besok kita akan melakukan rapat lanjutan bersama OPD penghasil, untuk mengetahui lebih dalam terkait pendapatan di Kabupaten Trenggalek. Kita juga akan menyoroti kinerja Pemerintah Daerah dalam hal ini bagaimana potensi PAD kita bisa meningkat,"kata Samsul.

Ditambahkan Samsul selama pembahasan di tingkat komisi-komisi masih bersifat makro. Dan menurut informasi ada penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 42 miliar dengan peruntukan yang jelas.

"Yang mana penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan kepada gaji ASN yang naik 8 persen dan juga gaji PPPK dari rencana rekrutmen di tahun 2023 untuk tahun 2024. Nilai itu memang fokus pada kenaikan gaji ASN sekitar 8 persen dan PPPK," imbuhnya.

Masih terang Samsul, terkait PAD, pihaknya menekankan masih berkutat pada kenaikan di beberapa item. Seperti di Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang semula Rp 48 miliar naik menjadi Rp 53 miliar. Sedangkan Perda tentang PDRD juga baru ditetapkan.

"Untuk lain-lain, besok akan kita tindak lanjuti terkait pendapatan dari sektor-sektor lain. Diantaranya, dari PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan lain sebagainya. Mudah-mudahan dengan mengundang sektor penghasil besok, bisa menambah PAD kita dan APBD kita juga akan bertambah," pungkasnya.

Pewarta: Hardi Rangga/adv

Tags

Berita Terkait