Bobol Rumah dan Nyaris Setubuhi Korbannya, Remaja Ini Diringkus Polisi

Kamis, 07/05/2020 - 03:15
ilustrasi. Istimewa

ilustrasi. Istimewa

Klikwarta.com, Sumatera Selatan - AM alias Kotoy (17) warga Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus polisi pada Selasa (05/05/2020) kemarin.

Informasi dihimpun Klikwarta.com, tersangka kedapatan melakukan pembobolan sebuah rumah di salah satu desa di Kecamatan Sungai Menang pada Sabtu (02/05/2020) sekira pukul 01.30 WIB dini hari. Aksi tersangka dengan membobol pelapon rumah mencongkel kunci pintu kamar pemilik rumah inisial Su (40). Selanjutnya, tersangka mengambil uang yang berada disebuah dompet Rp400 ribu. 

Kemudian tersangka masuk ke ruang tengah dan melihat korban yang sedang tertidur pulas dengan posisi terlentang, spontan tersangka berpikiran jorok kepada korban lalu tersangka mendekati korban dan berusaha memperkosa korban dengan mengikat kaki korban. Namun, saat tersangka akan mengikat tangan korban, korban terbangun dan berusaha melawan seraya menjerit meminta tolong, tersangka sempat memukul kepala korban dua kali sembari menyuruh korban diam, akan tetapi korban tetap berontak, berteriak sehingga tersangka melarikan diri alias kabur takut aksinya diketahui massa.

Atas peristiwa itu, korban sekira pukul 07.30 WIB langsung melapor ke Polsek terdekat.

k

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH,SiK.MM melalui Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri SKOM, mengatakan pelaku pencurian berhasil ditangkap setelah anggota mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi.

"Merasa bukti cukup dan bekal laporan korban (bahwa tersangka pernah mengintip korban kepergok alias ketahuan), tim Macan Komering Polsek Sungai Menang bergerak dan menyelidiki (mengintai) keberadaan tersangka. Berdasarkan informasi dari masyarakat dan keterangan ciri-ciri tersangka berhasil diringkus dikediamannya dan berikut barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan, pemeriksaan (penyidik) lebih lanjut", jelas Kapolsek saat dikonfirmasi Klikwarta.com via telephone, Rabu (06/05/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

"Pasca kejadian, tersangka kabur melarikan diri lewat pintu belakang rumah korban dan dari pemeriksaan (pengeledahan) di rumah tersangka didapati barang bukti berupa jaket lengan panjang warna abu-abu, celana warna kuning, baju lengan pendek warna merah dan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau bergagang dan bersarung warna coklat", pungkasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait