Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Perusahaan Sawit PT Sandabi Indah Lestari (SIL) diduga melakukan pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Salah satu desa yakni Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara menurut keterangan warganya menjadi korban limbah PT SIL.
"Ada sungai di desa kami yang tercemari oleh limbah PT SIL, pada tahun 2015 lalu warga ingin pipanisasi dengan menggunakan air yang diambil dari sumber mata air yang tidak tercemar limbah, caranya dengan menggunakan pipa seperti sistem di PDAM, namun PT SIL menolak dengan alasan tidak ada biaya dan anggarannya," kata Lulus Triyono, pemuda Desa Lubuk Banyau, Selasa (16/10/2018).
Tulus mengingatkan agar PT SIL mempedulikan keberadaan lingkungan dan ekosistemnya, sebab persoalan lingkungan menyangkut hajat hidup orang banyak dan akan punya dampak dalam jangka panjangnya.
"PT SIL adalah perusahaan besar yang sudah lama beroperasi, rasanya tidak mungkin tidak bisa mengadakan pipanisasi, itu juga demi kebaikan bersama dan menghindari konflik sosial dengan masyarakat," tambah Lulus.
Disatu sisi, kata Lulus, peran pemerintah daerah juga belum maksimal dalam menyikapi isu lingkungan. Seharusnya, pemerintah daerah peka dan peduli terhadap isu lingkungan.
"Kami ingin pemerintah dan negara hadir ditengah masyarakat dalam menjembatani aspirasi masyarakat,jika pemerintah mau tentu PT SIL tidak akan mungkin menolak, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara harus menyikapinya sebelum menjadi masalah yang lebih besar dan meluas," papat Tulus. (BT)