Cegah Penyimpangan, DPRD Jatim Desak Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 02/10/2025 - 09:36
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi

Klikwarta.com, Jatim - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun pengelolaan Koperasi Merah Putih. 

Menurutnya, besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program tersebut menuntut adanya pengawasan ekstra agar tepat sasaran.

“Ya, tadi pengawasan dari kegiatan itu juga diserahkan sama Inspektorat. Karena terkait dengan beberapa perkembangan terakhir, terkait MBG dan juga dengan Koperasi Merah Putih, itu kan juga anggarannya cukup besar,” ujar Sumardi di Surabaya, Rabu (1/10).

Anggota DPRD Jatim Dapil Mojokerto-Jombang itu menilai, keterlibatan Inspektorat menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program. 

“Jadi, ya keterlibatan Inspektorat ini juga sangat diperlukan untuk bisa paling tidak menjadi salah satu pengawas dan juga menjadi salah satu penyimpang ya dari kegiatan-kegiatan itu,” tegasnya.

Menurut Sumardi, program MBG yang digagas pemerintah pusat dan diadopsi di Jawa Timur memang membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama pelajar dan kelompok penerima manfaat lainnya. Namun, tanpa sistem pengawasan yang kuat, tujuan mulia program tersebut dikhawatirkan tidak berjalan optimal.

“Anggaran besar ini harus dijaga transparansinya. Kita ingin manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan justru menjadi masalah di kemudian hari,” pungkas Sumardi.

Seperti diketahui, Di Jawa Timur, program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan secara bertahap. Hingga akhir Agustus 2025, realisasi penerima manfaat mencapai sekitar 1,9 juta orang yang dilayani melalui 714 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Jumlah ini terus bertambah, dan per 19 September 2025 tercatat sudah ada 2,7 juta masyarakat penerima manfaat dari target 10 juta orang yang ditetapkan untuk wilayah Jatim.

Dari sisi pendanaan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan alokasi sebesar Rp 800 miliar dalam APBD 2025 untuk mendukung pelaksanaan MBG. Namun, penggunaan anggaran ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat agar bisa segera disalurkan secara optimal. 

Dengan demikian, sebagian besar pelaksanaan MBG di Jatim hingga saat ini masih bertumpu pada dukungan langsung dari pusat melalui SPPG yang tersebar di berbagai daerah.

Secara nasional, realisasi anggaran MBG hingga September 2025 baru mencapai Rp 13,2 triliun dari total pagu Rp 71 triliun. Meski cakupan penerima terus meluas, sejumlah laporan mengingatkan adanya tantangan dalam hal mutu pelaksanaan, terutama terkait aspek kebersihan, keamanan pangan, hingga munculnya kasus keracunan di beberapa daerah. Hal ini menegaskan bahwa pengawasan ketat dan transparansi anggaran menjadi kunci keberhasilan program strategis tersebut. (ADV)

Tags

Berita Terkait