Anggota Komisi A DPRD Jatim, Hari Putri Lestari
Klikwarta.com, Jatim - DPRD Jawa Timur merasa prihatin provinsi menduduki peringkat kedua, setelah Sumatera Utara dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.
Untuk diketahui, Selama tahun 2023 jumlah pemakai aktif narkoba di Jatim mencapai angka 900 ribu orang dengan terjadi 57 kasus peredaran gelap narkoba dan sebanyak 61 tersangka berhasil diringkus. Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan antara lain sabu 3,4 kilogram dan ganja 18,2 kilogram.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Hari Putri Lestari menegaskan, dengan tingginya peredaran dan penyalagunaan narkoba harus menjadi pembelajaran agar anak-anak terjerumus barang haram tersebut. Maka pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini, yaitu dari keluarga.
"Saya mendorong setiap keluarga untuk ketat mengawasi anak atau anggota keluarganya agar terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba, karena filter paling awal itu dimulai dari keluarga," pinta Lestari, sapaan akrabnya, Rabu (03/04/2024).
Selain keluarga, pencegahan dan pemberantasan juga membutuhkan semua stakeholder, lingkungan, dinas terkait, lembaga pendidikan, dan penegak hukum agar sama-sama saling bersinergi untuk mengurangi tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jatim.
"Pihak-pihak terkait harus punya inisiatif untuk lebih banyak melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat, bisa dimulai dari tingkat RT/RW. BNNP, Dispora, sekolah, kepolisian, sampai tokoh agama/masyarakat saya minta untuk lebih proaktif dalam menghadapi permasalahan narkoba di Jatim yang tidak ada habisnya ini," paparnya.
Politisi asal PDIP itu menilai salah satu penyebab utama masyarakat menjadi pemakai atau pengedar narkoba dikarenakan tingkat stress yang tinggi dan berujung pada pergaulan bebas, dimana peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat rawan terjadi.
"Perlu adanya pendampingan psikologis dan perhatian dari orang terdekat agar siapapun yang merasa stress atau tertekan tidak mencoba narkoba sebagai media penghilang stress karena narkoba ini merusak jiwa dan raga," tegasnya.
Ke depannya, aktivis buruh tersebut berharap ada penguatan peraturan dan penegakan hukum yang konsisten agar segala bentuk penyalahgunaan narkoba bisa ditindak secara tegas dan menimbulkan efek jera bagi pelaku.
"Perlu adanya langkah preventif seperti penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkoba agar pelaku pembuat dan pengedar narkoba bisa ditindak setegas-tegasnya. Segala keterlibatan dari semua pihak dan penguatan hukum sebagai langkah untuk menjauhkan Jatim dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Advertorial








