12 Pejabat Fungsional, Dilantik Pejabat Sekda Trenggalek

Rabu, 16/03/2022 - 20:21
Penjabat Sekda Trenggalek, Dr. Andriyanto, SH., M.Kes., saat melantik 12 pejabat fungsional di Aula Setda Trengalek.

Penjabat Sekda Trenggalek, Dr. Andriyanto, SH., M.Kes., saat melantik 12 pejabat fungsional di Aula Setda Trengalek.

Klikwarta.com, Trenggalek - Penjabat Sekda Trenggalek, Dr. Andriyanto, SH., M.Kes., melantik 12 pejabat fungsional di Aula Setda Trengalek, Rabu (16/3/2022).

Dalam hal ini Penjabat Sekda Kabupaten Trenggalek, pesan kepada pejabat dilantik untuk peningkatan kualitas pendidikan baik SD maupun SMP di Trenggalek, serta pelayanan medis di RSUD dr. Soedomo Trenggalek. 

Lebih lanjut, yang diambil sumpah dalam pelantikan oleh penjabat sekda, ada 11 pengawas sekolah ahli madya dilingkup Dinas Pendidikan dan 1 dokter ahli utama di RSUD Trenggalek.

Kemudian, pesan ini disampaikan harapannya kedepan agar ada peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan medis di rumah sakit plat merah di Trenggalek, serta ada  peningkatan akreditasi rumah sakit.

"Barusan kita melantik 12 pejabat fungsional. 11 pejabat pengawas ahli madya di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, kemudian ada 1 dokter utama di RSUD dr. Soedomo," ungkap Pj. Sekda Andriyanto kepada awak media.

Dia menambahkan, "Dengan jabatan fungsional ini, beban mereka dan juga tugas pokok mereka cukup berat. Mengingat kita paham bahwa setelah pasca pandemi ini, tentunya peralihan pendidikan daring menjadi luring menjadi beban mereka," imbuhnya.

Beban pengawas, bukan hanya persoalan pendidikan dan juga kurikulum, melainkan juga harus punya managerial SD dan SMP di Kabupaten Trenggalek, jadi ada beban berat yang dipikul, "saya yakin 11 pejabat ini bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik," harapnya.

Selanjutnya, dokter utama merupakan pangkat tertinggi bagi lingkungan rumah sakit, sehingga bukan sekedar di dokter semata, akan tetapi juga ditugaskan sebagai Coaching, atau sebagi pelatih, untuk bagaimana melatih tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya agar lebih meningkatkan kompetensi. 

Hal ini harus lebih menikatkan etikanya dan juga legalitasnya. Terutama di dalam hal sertifikasi, regristrasi dan legislasi. "Saya titip kepada dokter ahli utama tadi, agar mengawal RSUD dr. Soedomo bisa naik kelas dari tipe C ke tipe B," tutupnya.

(Pewarta : Hardi Rangga)

Berita Terkait