2020 Pemkot Targetkan Jalan Kota Terang Benderang

Senin, 07/10/2019 - 10:14
Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi
Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi

Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Masih adanya jalan yang belum diterangi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengajukan Pemasangan LPJU ke DPRD Kota Bengkulu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menjelaskan, bahwa penerangan jalan yang berstatus Jalan Kota memang merupakan kewenangan Pemkot Bengkulu.

“Karenanya, dalam upaya menerangi jalan, Pemkot Bengkulu akan mengajukan Pemasangan LPJU di APBD tahun 2020 sebanyak 30.000 titik yang tersebar diseluruh jalan dengan status jalan kota,” ungkap Dedy Wahyudi belum lama ini.

“Tahun 2019 sebanyak 10.000 titik LPJU sudah dipasang di sembilan Kecamatan Kota Bengkulu, tapi masih ada titik jalan yang belum mendapatkan penerangan, maka dari itu kita tambahkan ditahun 2020 ini agar seluruh titik Kota Bengkulu tidak ada yang gelap gulita lagi,” tambah Dedy.

Ia mengatakan, lokasi pemasangan LPJU itu tersebar di seluruh Kota Bengkulu, khususnya di wilayah rawan kejahatan.

Disampaikan Dedy, untuk masyarakat yang sudah berinisiatif membuat sendiri lampu jalan itu tidak apa-apa karena hak masyarakat mendapatkan penerangan.

“Untuk yang belum, kita sama-sama berdoa dan Pemkot Bengkulu akan berusaha agar DPRD Kota Bengkulu dapat menyetujui pengajuan tersebut dan target tahun 2020 seluruh jalan Kota Bengkulu Terang terwujud,” katanya.

Ia berharap, pemasangan LPJU itu dapat mengurangi kecelakaan dan tindak kriminal yang terjadi akibat minimnya penerangan jalan. (MC)

Related News