Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Selasa, 25/01/2022 - 15:47
Tersangka saat diamankan

Tersangka saat diamankan

Klikwarta.com, Bengkulu - Unit Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka pencabulan anak di bawah umur berinisial FL (50) Warga Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.ik., melalui Kasie Humas AKP Sugiharto, S.H., hari ini (25/01/22) mengungkapkan, tersangka FL yang sudah paruh baya tersebut ditangkap berdasarkan LP/B- 109/I/ 2022 / SPKT / SAT RESKRIM/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU Tanggal 19 Januari 2022.

"TKP-nya terjadi di Gedung Sport Center Kota Bengkulu", ungkap Kasie Humas Polres Bengkulu.

Kasie Humas menjelaskan, aksi pencabulan oleh tersangka dilakukan terhadap korban umur 17 tahun dan korban umur 14 tahun, keduanya berstatus pelajar warga Kota Bengkulu dan terjadi pada Rabu tanggal 19 Januari 2021.

"Tersangka ini statusnya guru beladiri kedua korban. Karena hanya kedua korban yang datang latihan, akhirnya tersangka melakukan aksi pencabulannya memegang payudara korban dan temannya juga dan mencium korban dan temannya dengan modus melatih", jelas Kasie Humas Polres Bengkulu.

Kasie Humas Polres Bengkulu menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., M.H., berawal dari unit opsnal mendapati informasi dari unit PPA bahwa telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

Kemudian team opsnal yang dipimpin oleh kasat Reskrim AKP WELLIWANTO MALAU S.I.K, M.H langsung melakukan penyelidikan. Setelah identitas tersangka terindefikasi kemudian team langsung melakukan pencarian keberadaan tersangka.

Pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekira pukul 22.00 wib, team opsnal mendapati informasi keberadaan tersangka yang sedang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan team opsnal yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP WELLIWANTO MALAU S.I.K, M.H melakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung mengamankannya ke Mapolres Bengkulu.

"Tersangka saat ini sudah kami amankan berikut barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut", pungkasnya. (rls/PoldaBengkulu)

Berita Terkait