Barang bukti curian oleh residivis inisial JA (31)
Klikwarta.com, Bengkulu - Polda Bengkulu kembali menangkap seorang tersangka curanmor yang masuk dalam Target Operasi dalam Operasi Musang Nala 2021 berinisial JA ( 31 ) warga Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Mallau S.Ik., hari ini( 27/01/22 ) mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan LP / B -860 / Vll / 2021 / RES BKL/POLDA BKL, Tanggal 25 Juli 2021 yang dilaporkan oleh korban Mahesta Citra Handayani (20) warga kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
"Tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama." Ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan, aksi curanmor yang dilakukan tersangka berawal Pada hari minggu tanggal 25 juli 2021 jam 12.04 WIB. Saat itu korban bersama temannya, Nadia, menuju ke Hotel Rio Asri pada hari Sabtu tgl 24 juli 2021 pukul 17.00 WIB. Setelah keluar dari hotel pada hari minggu tanggal 25 juli 2021 jam 09.00 WIB, di tempat parkir ternyata sepeda motor miliknya sudah hilang.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp19,000,000 (sembilan belas juta rupiah).
Mendapatkan laporan dari korban, tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas tersangka curanmor tersebut. Setelah tim berhasil mengidentifikasi pelaku kemudian tim mencari keberadaan tersangka.
Pada Kamis (27/1/2022) sekira pukul 01:00 WIB, tim opsnal mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di pantai panjang. Kemudian tim langsung melakukan penyisiran dan melakukan penangkapan. Tersangka mencoba melakukan perlawanan terhadap salah Satu petugas dan berusaha melarikan diri. Tim lantas melakukan tindakan tegas terukur sesuai Prosedur untuk melumpuhkan pelaku dan tim ospnal berhasil mengamankan pelaku. Setelah itu,,tim langsung membawa pelaku ke Polres bengkulu.
" Dari tangan tersangka kami berhasil menyita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor scoopy warna hitam silver yang sudah di cat menjadi warna putih, tersangka sempat melawan dan langsung kami lumpuhkan." Kata Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)








