Korban saat diselamatkan
Klikwarta.com, Batam - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggerebek sebuah rumah yang berlokasi di Perumahan Cipta Asri Muka Kuning, Batam yang dijadikan tempat penyekapan seorang wanita Inisial M, Kamis (30/4/2020) malam.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Komisaris Polisi (Kombes Pol) Arie Dharmanto, kepada Klikwarta.com, Jumat (1/5/2020).
Arie mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu media sosial dan juga informasi dari rekan-rekan wartawan.
"Berdasarkan informasi dengan adanya seseorang yang disekap dan dianiaya, kita langsung turun ke lokasi," kata Arie.
Menurut Arie, penggerebekan ini pihaknya menemukan seorang korban yang mengalami luka memar di wajah.
"Dirumah ini, kita berhasil menyelamatkan korban yang berinisial M yang diperlakukan secara kasar oleh majikannya, sementara korban sendiri sudah tinggal disini hampir satu bulan lebih," tutur Arie.
Lanjut Arie, saat ini korban masih mengalami syok karena diperlakukan secara kasar hingga mengalami luka memar di wajah dan korban mengalami penekanan, dikurung didalam rumah dan dianiaya oleh majikan.
Arie menambahkan, untuk perkembangan selanjutnya, korban nanti akan dimintai keterangan.
(Pewarta : Putra)








