DPMD Provinsi Bengkulu Gelar Rakor Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Pedesaan

Rabu, 27/11/2019 - 23:09
Rapat Koordinasi

Rapat Koordinasi

Klikwarta.com, Bengkulu - Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Pedesaan yang terintegritas merupakan upaya Pemerintah Pusat dalam membangun Indonesia menjadi lebih maju. Sesuai dengan Jargon 'Indonesia Maju', maka perlu adanya sinergitas dari pemerintah puasat dan daerah. Persamaan persepsi inilah yang nantinya akan menjadi rujukan dalam pengembangan kawasan di daerah. Dengan adanya pengembangan kawasan diharapakan dapat mengentaskan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan. 

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu Dr. Ir. Hj. Hisbah Varina, M. Si menjelaskan saat ini fungsi Bappeda dalam Pengembangan Kawasan hanya sebagai Bimbingan dan Pengawas (Binwas). 

"Skema Pengembangan Kawasan yang ada didaerah merupakan murni dari pemerintah baik yang ada di kabupaten dan kota. Jadi harus ada pengajuan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten itu sendiri. Berkaca dari tahun pengalaman pengembangan kawasan yang ada di Bengkulu Utara yakni Desa Agrominapolitan yang saat ini sudah berada di tahapan optimaslisasi meskipun tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di tahun 2020. Namun, mereka memiliki sekema pendanaan hingga tahun 2022", ujar Hisbah Varina, dalam acara Rakor Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Pedesaan, Rabu (27/11/2019) di GTC.

l

Hisbah Varina menambahkan, untuk tahun 2020-2024 pengembangan dan pembangunan kawasan pedesaan Provinsi Bengkulu yang masuk dalam RPJMN adalah Kabupaten Bengkulu Tengah. Kedepan Kabupeten Bengkulu Tengah akan banyak mendapatkan kucuran dana dari pusat dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia. 

Pembangunan Kawasan Perdesaan adalah pembangunan antardesa dalam satu Kabupaten/Kota yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota. (Adv)

Berita Terkait