Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, bersama Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, memberikan pemaparan dalam sosialisasi Diseminasi Program Kebahasaan dan Kesastraan, di Kampus Umuka Karanganyar, Jumat (10/10/2025)
Klikwarta.com, Karanganyar - Kekhawatiran akan semakin tergerusnya Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional dan bahasa persatuan menjadi sorotan utama dalam kegiatan sosialisasi kepada para guru di Kabupaten Karanganyar.
Anggota Komisi X DPR RI bekerja sama dengan Balai Bahasa Jawa Tengah menyelenggarakan Diseminasi Program Kebahasaan dan Kesastraan di Universitas Muhammadiyah Karanganyar (Umuka) pada Jumat (10/10/2025).
Acara yang diikuti para guru dari jenjang SD hingga SMA/SMK ini bertujuan untuk memperkuat posisi Bahasa Indonesia di kalangan pendidik, agar mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga kemurnian dan martabat bahasa negara.
Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, mengungkapkan bahwa kegiatan ini didasari oleh kekhawatiran serius terhadap penurunan pemahaman dan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di masyarakat. Menurutnya, penggunaan istilah-istilah bahasa asing yang tidak proporsional berpotensi mengikis jati diri kebahasaan generasi muda.
"Penggunaan istilah asing yang berlebihan dan tidak pada tempatnya dapat menggerus rasa bangga terhadap Bahasa Indonesia. Maka, diseminasi ini adalah upaya menumbuhkan sikap nasionalisme, yaitu rasa kepemilikan dan bangga terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan kita," tegas Juliyatmono.
Ia menambahkan, program kemitraan antara DPR RI dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudasmen ini menjadikan Balai Bahasa, Bulan Bahasa, dan program literasi sebagai sarana efektif untuk terus menyosialisasikan pentingnya kesadaran berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, yang hadir sebagai narasumber, secara tegas menekankan pentingnya penetapan hierarki penggunaan bahasa, khususnya bagi para pendidik.
Laily berharap guru-guru yang hadir dapat menyebarkan kesadaran bahwa Bahasa Indonesia adalah warisan identitas bangsa yang harus diprioritaskan.
"Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan wajib didahulukan dan digunakan sesuai kaidah. Setelah itu, bahasa daerah harus dijaga dengan baik sebagai perekat bangsa. Barulah yang ketiga adalah penguasaan bahasa asing," jelasnya.
Laily memaparkan, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi fondasi pengajaran bahasa di sekolah.
Pertama, penguasaan Bahasa Indonesia yang berkaidah, mencakup tata bahasa dan pemahaman sastra, ini adalah fondasi komunikasi yang benar sebelum melangkah ke bahasa lain. Kedua, pelestarian bahasa daerah yang harus dijaga sebagai kekayaan budaya dan perekat persatuan bangsa. Dan ketiga, penguasaan bahasa asing untuk komunikasi global yang penting untuk interaksi internasional, namun tidak boleh menggantikan peran Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
"Balai Bahasa Jawa Tengah berkomitmen terus melayani masyarakat dengan program kebahasaan dan kesastraan yang inovatif, berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam semangat APIK yaitu Akuntabel, Profesional, Inovatif, dan Kredibel," pungkasnya.
Pewarta : Kacuk Legowo








