Foto bersama peserta rakor peningkatan kolaborasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum
Klikwarta.com, Serang – Bahas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Rakor Peningkatan Kolaborasi dan Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum, Rabu (06/07).
Digelar di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan menghadirkan Perwakilan APH Wilayah Provinsi Banten yaitu Kepolisian Daerah Banten, Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan BNN Provinsi Banten.

Disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten (Tejo Harwanto), sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tidak hanya menjadi tugas BNN, namun seluruh pamangku kepentingan.
“Semoga dengan adanya tusi pemberantasan narkoba di masing-masing institusi, menjadikan kita sebagai satu Tim yang solid untuk mewujudkan Provinsi Banten bebas dari narkoba”, ujarnya.
(Kontributor : Safarudin)








