Mal Pelayanan Publik akan di Resmikan, Ini Kata Ahmad Sofian 

Senin, 02/06/2025 - 22:33
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Natuna, Ahmad Sofian, SE

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Natuna, Ahmad Sofian, SE

Klikwarta.com, Natuna - Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah pusat pelayanan terpadu dan juga menyatuhkan berbagai layanan publik di berbagai instansi dari  Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN dan Swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke dalam satu lokasi untuk meningkatkan didalam kecepatan, kemudahan, jangkauan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tentang pembuatan surat perizinan atau non perizinan secara langsung maupun online bagi masyarakat setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Natuna, Ahmad Sofian, SE., mengatakan bahwa di Kabupaten Natuna, MPP akan segera di resmikan oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dan tinggal menunggu rekomindasi  kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI) di bulan juni ini.

MPP fasilitas tentang pelayanan publik terpadu bertujuan menyederhanakan dan juga dapat mempermudah masyarakat setempat di dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan yang di butuhkan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan, transparan, serta terintegrasi.

"Sehingga masyarakat setempat tidak perlu lagi untuk berbolak balik ke instansi lain didalam pengurusan izin dan lainnya, untuk keperluan yang di butuhkan cukup datang ke MPP yang berada di DPMPTSP,
maka urusan tuntas di tempat", tegas Ahmad Sofian.

"Instansi yang sudah bergabung ke MPP Natuna seperti dari Pemerintah Pusat, Kementerian Agama dan dari Pemerintah Provinsi, Samsat serta dari Pemerintah Daerah, PU, Disdukcapil, DLH dan Dinas lainnya untuk tahap pertama.,"Ucap Ahmad Sofian.

Lanjut Ahmad Sofian mengatakan untuk fasilitas yang sudah di siapkan melalui  DPMPTSP Kabupaten Natuna salah satu, area pakir, ruang loket pelayanan tunggu, ruang ibadah, area bermain anak-anak serta ruang baca.

Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu generasi ketiga untuk dapat memberikan pelayanan publik terpadu dengan progresif, fokus, cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman untuk masyarakat.

"Selain itu, MPP bertujuan untuk dapat meningkatkan daya saing global dalam hal kemudahan berusaha di Indonesia.," Ucap Ahmad Sofian.

Prinsip yang dianut dalam MPP meliputi keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, mendapatkan kenyamanan.

Selain MPP fisik juga terdapat juga MPP  digital yang merupakan aplikasi layanan birokrasi terintegrasi secara online untuk masyarakat.

"Berdirinya MPP juga dianggap sebagai langkah pembaharuan dalam sistem pelayanan publik di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan revolusi", tutup Ahmad Sofian.

(Kontributor : Ilham)

Berita Terkait