Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Sergap 2 Tersangka Narkoba

Jumat, 07/02/2020 - 02:26
Kedua pelaku saat diinterogasi polisi

Kedua pelaku saat diinterogasi polisi

Klikwarta.com, Labuhanbatu - Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu konsisten memberantas peredaran narkoba. Berbagai upaya para pelaku narkoba dalam bertransaksi berhasil digagalkan. 

Kamis (30/01/2020) lalu sekira pukul 20.00 WIB, Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku narkoba jenis sabu. 

Kedua tersangka yakni, RC (22) dan TP (25) warga Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura. Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa :

- satu bungkus plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,06 gram netto.
- satu untit sepeda motor merek Honda Supra X 125 warna hitam.
- satu bungkus plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram netto.

Kronologi penangkapan, saat mendapat informasi masyarakat, tim Res Narkoba Polres Labuhanbatu langsung menuju TKP tepatnya di Desa Simpang 4, Kecamatan Marbau. Sekira pukul 21.50 WIB, petugas melihat kedua tersangka sedang berdiri dipinggir jalan. Petugas pun langsung melakukan penyergapan dan kedua pelaku tak dapat berkutik. 

Setelah digeledah, para pelaku pasrah diri dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna penyidikan lebih lanjut. 

Hasil interogasi terhadap para pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari seorang laki-laki inisial BM (masih buron). (Oelise)

Berita Terkait