Bandar Narkoba Ditangkap, 1 Kg Ganja Diamankan

Jumat, 14/04/2017 - 10:58
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bengkulu

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bengkulu

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Seorang yang diduga tersangka bandar narkoba berinisial DS (37) warga Dusun besar Kota Bengkulu ditangkap Satuan Narkotika Polres Bengkulu. Dari tangannya Polisi berhasil menyita 1 kilogram ganja.

"Tersangka Kami tangkap setelah anggota melakukan Undercover buy Pemesanan Ganja 1 Paket (1 Kilogram) dan 1 paket (1/4 ons)," kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik.

Kapolres menjelaskan DS ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dan pengembangan terhadap tersangka L yang telah ditangkap terlebih dahulu tepatnya pada hari senin (10/04) dikawasan jalan raya Padang Kemiling Kota Bengkulu.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan tersebut, Senin (11/04) polisi kemudian menangkap DS di Pasar Ikan Panorama Jalan Pasar panorama Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Gading cempaka Kota Bengkulu.

"Dari tangan DS kami berhasil menyita barang bukti berupa 1 (Satu) paket ganja 1 kg,  1 (satu) paket sedang, 1( satu) paket kecil, 1 (Satu) Unit R2, 1 (satu) unit hp," jelasnya.

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya menduga tersangka DS dan tersangka L merupakan sindikat jaringan narkoba jenis ganja lintas provinsi Sumsel-Bengkulu.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 111 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Indra. (Tribratanewsbengkulu)

Berita Terkait