Aniaya Janda Muda, Seorang Pria Ditangkap

Sabtu, 30/03/2019 - 11:45
Pelaku (kanan) usai diperiksa di Polres Bengkulu

Pelaku (kanan) usai diperiksa di Polres Bengkulu

Klikwarta.com - Seorang pria inisial RA (23 tahun), warga Kota Bengkulu harus berurusan dengan Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menganiaya pacarnya sendiri.

RA dilaporkan ke Polisi oleh Siti (19 tahun), seorang janda warga Kota Bengkulu yang merupakan pacar pelaku.

Kapolres Bengkulu AKBP Heru Prianggodo melalui Kanit Pidum Iptu Daulat Damanik mengatakan, kejadian bermula saat RA mendatangi kos korban pada 14 Maret 2019 lalu dan mengajak untuk menikah. Namun korban menolak yang membuat pelaku tidak terima. Pelaku lantas mengambil handphone milik korban untuk dijual  guna modal nikah. Tak hanya itu, pelaku juga kemudian menganiaya korban lantas pergi meninggalkan korban di kosnya dengan membawa motor milik sepupu korban.

Tidak terima dianiaya, korban kemudian melapor ke Polisi. 

Menurut keterangan korban, penganiayaan itu sudah kedua kalinya dilakukan oleh pelaku.

Selain itu, faktor lain diduga karena pelaku cemburu kepada korban. Pelaku juga mengancam korban dan akan membunuh korban jika korban dekat dengan laki-laki lain.

"Pelaku kami tangkap di Jalan Belimbing 3 Kelurahan Panorama, tidak ada perlawanan dari pelaku," kata Daulat Manik, Jumat (29/3/2019). (bt)

Berita Terkait