Tim Macan Gading Polres Bengkulu berhasil mengamankan seorang Pemuda pelaku dugaan tindak pidana kekerasan
Klikwarta.com, Bengkulu - Tim Macan Gading,,Polres Bengkulu, berhasil melakukan identifikasi terhadap pelaku dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Polres Bengkulu Polda Bengkulu, Kamis (10/02/2022) malam, menerjunkan Tim Macan Gading untuk melakukan upaya penangkapan.
Kapolres Bengkulu, melalui Kasi Humas, AKP Sugiharto, dalam keterangan tertulis menyebutkan, Tim Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau dan Kanis PPA IPDA Arnita Ninggolan, berhasil mengamankan seorang Pemuda inisial ADS (19), saat berada di tempat Kos. Tepatnya di Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu.
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Sabtu 6 November 2021 lalu, telah diamankan di Polres Bengkulu, sambungnya.
Sebelumnya, terduga pelaku dilaporkan melakukan kekerasan atau penganiayaan bersama dua orang rekannya, terhadap korban yang masih berusia 15 tahun, di kawasan Rawa Makmur, demikian Sugiharto.
Sembari ia memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.(*)








