Tim Opsnal Macan Gading bersama tersangka penggelapan motor.
Klikwarta.com, Bengkulu - Lantaran menggelapkan motor korban, Harly David (30) asal Provinsi Sumatera Barat, seorang pemuda 21 tahun inisial AE, warga Desa Air Raman, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, ditangkap personel Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, didampingi Kasi Humas AKP Sugiharto, Minggu (29/05/2022) mengungkapkan, tersangka AE ditangkap pada Sabtu 28 Mei 2022, sekira pukul 22:00 WIB.
”Tersangka melakukan penggelapan motor milik korban, di warung Sambal Gledek Jl.Nusa Indah Kel.Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu pada (18/05/2022) sekitar pukul 14.00 wib.” ungkap Kasat Reskrim.
Ia menjelaskan, saat menjalankan aksinya, tersangka beralibi meminjam motor jenis Honda Beat,Warna Putih Hitam Tahun 2018 No Pol BD-5391-CU, NOKA: MH1JFS21XJK087233, NOSIN: JFS2E-1088438 STNK a.n. NOVITA AFRIANI untuk mengurus motornya yang terlibat Laka Lantas. Namun hingga malam, korban menelpon tersangka tapi tidak diangkat.
Keesokan harinya, pelaku menghubungi korban untuk meminta maaf, namun tersangka belum juga mengembalikan motor.
”Tersangka ini karyawan korban", jelas Kasat Reskrim polres Bengkulu.
Lanjut Kasat Reskrim, penangkapan tersangka berawal setelah tim opsnal Macan Gading mendapat informasi dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan Sepeda Motor Di Warung Sambal Gledek, Jl. Nusa Indah Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Kemudian tim melakukan identifikasi pulbaket serta pengamatan terhadap ciri ciri pelaku. Setelah tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku, tim opsnal Macan Gading langsung berkordinasi dengan tim opsnal Polres Kepahiang untuk melakukan pencarian terhadap pelaku yang berada di Kabupaten Kepahiang.
Pada Sabtu 28 Mei 2022, tim Opsnal Macan Gading dan tim Opsnal Polres Kepahiang mendapat informasi keberadaan tersangka di kediamannya di Desa Air Raman, Kecamatan Bermani Ilir kabupaten Kepahiang.
Pada pukul 22:00 WIB, tim Macan Gading yang di back up tim Opsnal Polres Kepahiang, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. Oleh tim Opsnal Macan Gading langsung dibawa ke Polres Bengkulu.
”Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres dan dalam pengembangan untuk mengetahui keberadaan motor milik korban”, Pungkas Kasat Reskrim.(*)








