Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar saat menanda tangani nota kesepakatan
Bitung, Klikwarta.com - Dengan di dampingi Pejabat Sekda Kota Bitung, Ir. IGN Rudy Theno, ST.MT, Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar mengikuti Rapat Paripurna Tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 yang di laksanakan di ruang sidang Kantor DPRD kota Bitung, Selasa (30/8/22).
Dalam rapat tersebut, Wakil Walikota, Hengky Honandar menyampaikan tentang Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 yang disepakati, di mana hal ini telah melalui proses pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah dan Sudah dilaksanakan dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Hengky Honandar juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bitung Mengapresiasi kinerja pihak DPRD Kota Bitung melalui badan anggaran yang sudah merespon dengan baik penyampaian rancangan berubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022. Respon positif yang dimaksud adalah dengan memberikan waktu,tenaga dan pikiran dalam pembahasan antara badan anggaran bersama tim anggaran Pemerintah daerah.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Bitung menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah melakukan pembahasan bersama," ungkap Hengky Honandar.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Asisten dan para KPD.
(Pewarta: Laode)








