Terduga pelaku (diborgol jongkok) saat diamankan.
Klikwarta.com, Bengkulu - Seorang oknum buruh inisial IT (45), warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu diamankan polisi atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Terduga pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
Berbekal laporan tersebut, Polres Bengkulu Polda Bengkulu pada sore hari Selasa (11/10) yang lalu langsung menurunkan Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S. IK, MH, untuk melakukan penangkapan.
"Hasilnya, seorang oknum Buruh Harian inisial It (45) Warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu berhasil diamankan sebagai terduga pelaku oleh Tim yang juga diikuti oleh Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH", terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya kemarin Rabu (12/10) kemarin.
"Hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku telah melakukan dugaan pencabulan terhadap dua orang anak perempuan bawah umur yang berusia 15 dan 13 tahun saat berada dirumah kontrakan terduga pelaku", pungkasnya. (*)








